KESADARAN BERZAKAT DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kesadaran berzakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat (tinjauan tentang motivasi dan penyaluran zakat) di Kabupaten Takalar. Penelitian ini menggunakan field research dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa: (1) Masyarakat di Kabupaten Takalar belum sepenuhnya memiliki kesadaran berzakat disebabkan oleh masih minimnya pemahaman mereka tentang kewajiban berzakat selain zakat fitrah sehingga pemerintah bekerja sama dengan Baznas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menyalurkan zakat bagi yang tergolong dalam kategori muzakki; (2) Motivasi berzakat masyarakat di Kabupaten Takalar dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan mereka karena beberapa tahun terakhir, tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Takalar mengalami penurunan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19; (3) Zakat yang terkumpul di Kabupaten Takalar disalurkan melalui beberapa bentuk, seperti bantuan biaya pendidikan, bantuan seragam sekolah, bantuan uang tunai, dan bantuan dalam bentuk modal usaha kepada masyarakat yang kurang mampu tetapi masih produktif; dan 4) Penyaluran zakat yang dilakukan di Kabupaten Takalar memberikan dampak terhadap motivasi masyarakat setelah merasakan manfaat dari dana zakat yang telah didistribusikan. Hal ini melahirkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola zakat sehingga menumbuhkan kesadaran mereka dalam menyalurkan zakatnya ke UPZ untuk dikelola oleh Baznas kemudian disalurkan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori mustahik.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Al-Qardhawi, Y. (1969). Fiqhus Zakat. Beirut: Darul Irsyad.
Ali, M. D. (1988). Sistem Ekonomi Islam, Zakat, dan Waqaf. Jakarta: UI Press.
Darmawati, D., Mukti, M. A., & Wahyudin. (2013). Kinerja Lembaga Amil Zakat /LAZ dalam Perspektif Keuangan dan Customer. Sustainable Competitive Advantage (SCA), 1(1), 1–8. http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/sca-1/article/viewFile/120/125
Dua, M. (2008). Filsafat Ekonomi. Yogyakarta: Kansius.
Gufroni, A. I., Wisandani, I., & Sukmawati, H. (2014). Sistem Informasi Unit Pengumpulan Zakat Terintegrasi (Studi Kasus BAZNAS Kota Tasikmalaya). JNTETI: Jurnal Nasional Teknik Elektro Dan Teknik Informasi, 3(4), 236–241. https://journal.ugm.ac.id/v3/JNTETI/article/view/3041.
Hafidhuddin, D. (2007). Agar Harta Berkah & Bertambah: Gerakan Membudayakan Zakat, Infak dan Sedekah, dan Wakaf. Jakarta: Gema Insani Press.
Hasan, M. A. (2006). Zakat dan Infaq: Salah Satu Solusi Mengatasi Problema Sosial di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Hejazziey, D. (2011). Zakat Sebagai Sumber Investasi. Al-Iqtishad, 3(2), 209–226. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/30967/1/Djawahir Hejazziey.pdf
Idris, S. (1997). Gerakan Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat: Pendekatan Transformatif. Jakarta: Citra Putra Bangsa.
Indriyani, F., & Wahyu, A. G. (2018). Sistem Informasi Pengelolaan Zakat Profesi pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor. Jurnal Sistem Dan Teknologi Informasi (JUSTIN), 6(4), 192–196. https://doi.org/10.26418/justin.v6i4.28081
Kementerian Agama RI. (2013). Al-Qur’an dan Terjemahan. Bandung: Mikhraj Khazanah Ilmu.
Misanam, M., & et al. (2011). Ekonomi Islam. Yogyakarta: P3EI UII.
Qardhawi, Y. (1995). Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan. Jakarta: Gema Insani Press.
Raharjo, M. D. (1987). Persfektif Deklarasi Makkah Menuju Ekonomi Islam. Bandung: Mizan.
Samuelson, P. A., & Nordhaus, W. D. (2003). Microeconomics. Terj. Nur Rosyidah dkk, Ilmu Mikro Ekonomi. Jakarta: Media Global Edukasi.
Tanjung, D. S. (2019). Pengaruh Zakat Produktif Baznas Kota Medan terhadap Pertumbuhan Usaha dan Kesejahteraan Mustahik di Kecamatan Medan Timur. At-Tawassuthh: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 349–370. https://doi.org/10.30829/ajei.v4i2.5555
Wahyu, A. R. M., & Anwar, W. A. (2020). Sistem Pengelolaan Zakat pada Baznas. Al-Azhar: Journal of Islamic Economics, 2(1), 12–24. https://doi.org/10.37146/ajie.v2i1.31
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Authors who publish with Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan agree to the following terms: Authors retain the copyright and grant Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share (copy and redistribute the material in any medium or format) and adapt (remix, transform, and build upon the material) the work for any purpose, even commercially with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.