REKAYASA ULANG SISTEM PERMINTAAN INFORMASI PADA KEJAKSAAN NEGERI BATU

  • Wildan Suharso Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Malang
    (ID)
  • Damar Arya Pradhipta Mualim Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Malang
    (ID)

Abstract

Rekayasa ulang sistem merupakan salah satu cara untuk meninjau kembali efektifitas dan efisiensi sebuah sistem jika sistem tidak dapat memenuhi kebutuhan organisasi dan beradaptasi dengan perkembangan bisnis. Kejaksaan Negeri Batu perlu dilakukan rekayasa ulang sistem karena ditemukan proses permintaan informasi yang sudah tidak sesuai perkembangan saat ini dan telah berjalan lebih dari 15 tahun. Masyarakat harus datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi dengan proses yang cukup panjang dan tidak ada jaminan permintaan akan langsung terpenuhi. Salah satu cara untuk melakukan rekayasa ulang sistem adalah dengan Business Process Reengineering (BPR). Pada penelitian ini dilakukan juga uji efisiensi throughput dan analisis proses menggunakan standar ASME (American Society of Mechanical Engineers). Pada penelitian ini ditemukan proses permintaan informasi memiliki nilai efisiensi yang mencapai 10,61%, namun saat dilakukan rekayasa ulang ditemukan 6 proses yang dieliminasi, 3 proses yang diotomatisasi, dan 1 proses yang diotomatisasi secara online. Hasil akhir nilai efisiensi mencapai 100%.

Kata Kunci : Rekayasa Ulang Sistem, Business Process Reengineering, Reengineering, Informasi Perkara, Legacy System.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Wildan Suharso, Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

Damar Arya Pradhipta Mualim, Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Malang
Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

References

Astuti, P. D. (2017). Sistem Informasi Penjualan Obat Pada Apotek Jati Farma Arjosari. Speed-Sentra Penelitian Engineering dan Edukasi, 3(4).

Pratama, A. Y., & Harmanto, S. (2015). Business process reengineering on customer service and procurement units in clinical laboratory. TELKOMNIKA (Telecommunication Computing Electronics and Control), 13(2), 644-653

Suharso, W. (2018). Penerapan Scrum dan Algoritma COCOMO Pada Aplikasi Manajemen Proyek Perangkat Lunak. SATIN-Sains dan Teknologi Informasi, 4(1), 97-104.

Suharso, W. (2016, November). PENYELARASAN TUJUAN TI DAN TUJUAN BISNIS PADA PERUSAHAAN LAYANAN INTERNET. In Prosiding SENTRA (Seminar Teknologi dan Rekayasa) (No. 2).

Syafar Muhammad A. 2017. Sistem Pengisian Voucher Listrik Jarak Jauh Via SMS Berbasis Mikrokontroller. Jurnal INSTEK (Informatika Sains dan Teknologi) UIN Alauddin. Vol .2 No. 2 .Oktober.

Tone, K. (2016). Rancang Bangun Sistem Informasi Distribusi Bantuan Sosial Beras Miskin (Studi Kasus Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto). Jurnal INSTEK (Informatika Sains dan Teknologi), 1(1), 50-60.

Wasiati, H. (2015). Rekayasa Ulang Layanan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Menggunakan Business Process Reengineering di STMIK AKAKOM Yogyakarta. Jurnal Teknologi Informasi Respati, 10(28).

Published
2018-10-15
Section
Volume 3 Nomor 2 Oktober 2018
Abstract viewed = 2181 times