HAKIKAT HAK PENGELOLAAN DALAM UU NO.5/1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA

  • Laola Subair

Abstract

Abstrak

Hak pengelolaan berpangkal dari hak penguasaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953. Seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 tahun 1965, hak penguasaan ini dikonversi menjadi hak pengelolaan dan menurut Peraturan Menteri Agraria nomor 1 tahun 1966. Terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Bagian-bagian hak pengelolaan dapat diberikan dengan sesuatu hak tertentu kepada pihak ketiga. Bahkan semenjak diisyaratkan bahwa hak pengelolaan hanya dapat diberikan kepada suatu departemen, instansi, dan daerah swatantra, badan usaha yang seluruhnya modalnya dapat dipunyai oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah.

Kata Kunci : Hak pengelolaan – UUPA

References

Daftar Pustaka

Buku :

Adrian Sutedi, 2007. Peralihan Hak Atas Tanah dan Peraliahnnya, Sinar Grafika, Jakarta

A.P. Parlindungan. 1989. Hak Pengelolaan Menurut Sistem UUPA. Penerbit CV. Mandar Maju. Bandung.

Boedi Harsono. 1983. Hukum Agraria Indonesia. Himpunan peraturan-peraturan Hukum Tanah. Penerbit Djambatan. Jakarta.

Moh. Koesno. 1979. Catatan-catatan Terhadap Hukum Adat Dewasa Ini . Airlangga University Press.

Notonagoro. 1984. Politik Hukum Dan Pembangunan Agraria di Indonesia. Penerbit PT. Bina Aksara. Jakarta.

R. Atang Ranoemihardja. 1982. Perkembangan Hukum Agraria Indonesia. Penerbi Tarsito. Bandung.

Ramli Zein. 1995, Hak Pengelolaan Dalam Sistem UUPA, Rhineka Cipta, Jakarta

Supriadi, 2006. Hukum Agraria, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965 yang mengatur Tentang Pelaksanaan Konversi Hak Penguasaan Atas Tanah Negara dan kebijaksanaan selanjutnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah Negara

Permen agrarian/Kepala BPN No. 9Tahun 1999 tentangTata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas tanah Negara dan Hak Pengelolaan.

Published
2021-12-12
Section
Volume 3 Nomor 2 Desember 2021
Abstract viewed = 199 times