EFEKTIVITAS PEMENUHAN HAK ANAK SETELAH PERCERAIAN (Studi Kasus di Kota Makassar)

  • Awaluddin Sallatu universitas muslim indonesia

Abstract

Abstract

The Juvenile Court has included the rights of the child, the implementation of the obligations of parents, society and the government and the State, but the protection of children's rights still requires serious handling when there are things that are specific relating to legal protection for themselves. and if this can be overcome then every child will be able to assume their responsibilities as a child in the future so that the child is still given the broadest opportunity to grow and develop optimally, both physically, mentally and socially, with noble character, it is necessary to protect and to realize the welfare of children by providing guarantees for the fulfillment of their rights and the treatment without discrimination. This study aims to determine and analyze the effectiveness of fulfilling children's rights after divorce as well as factors that are inhibiting the fulfillment of children's rights after divorce.

Keywords: Fulfillment Effectiveness, Children's Rights, After Divorce.

Abstrak
Pengadilan Anak telah mencantumkan hak-hak anak, pelaksanaan kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah serta Negara, namun perlindungan terhadap hak-hak anak masih memerlukan penanganan yang serius manakala ada hal-hal yang sifatnya spesifik yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi dirinya. dan apabila hal tersebut dapat diatasi maka setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawabnya sebagai anak dikemudian hari sehingga dengan demikian anak tetap diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosoial, berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanyaperlakuan tanpa diskrimansi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pemenuhan hak anak setelah perceraian serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pemenuhan hak anak setelah perceraian.

Kata Kunci :Efektivitas Pemenuhan, Hak Anak, Setelah Perceraian.

References

Al Qur’an Al Karim

Maidi Gultom. Perlindungan Hukum Terhadap Anak. Bandung: Refika Aditama, 2008.

Nurdin Amiur dan Akmar Tarigan, Azhar. Hukum Perdata Islam di Indonesia Stufi Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU. Nomor 1 Tahun 1974 sampai KHI, Jakarta: Pernada Media, 2004.

https://www.neliti.com/id/publications/121479/pemenuhan-hak-istri-dan-anak-akibat-putusnya-perkawinan-karena-perceraian-studi

Ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietis/article/view/7914

https://bimbinganislam.com/tentang-hak-asuh-anak-setelah-perceraian/

Undang-Undang No.3 Tahun 1997, tentang Peradilan Anak

Undang-Undang No.1 Tahun 1974, tentang Perkawinan

Undang-undang No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang No.39 Tahun !999, tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang No.7 tahun 1989 Tentang Kewenangan Pengadilan

Published
2020-08-13
Section
Volume 1 Nomor 2 Desember 2019
Abstract viewed = 613 times