PERLINDUNGAN HUKUM PADA PENGGUNAAN DESAIN LOGO OLEH UMKM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

  • Saifullah STAIN Bengkalis
    (ID)
  • Muhammad Ilham Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
    (ID)
  • Ririn Wise Liner
    (ID)

Abstract

Abstrak

Hak cipta merupakan hak ekslusif yang merupakan hak khusus, hal ini berarti bahwa tidak ada pihak lain yang dibenarkan untuk memanfaatkan hak tersebut tanpa adanya izin dari Pencipta atau pemegang Hak Cipta. Logo dapat mencerminkan identitas perusahaan/instansi/badan lainnya sehingga akan dengan mudah dikenal oleh banyak orang. Adapun Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini yaitu Studi research library yang merupakan studi kepustakaan, artinya informasi dikumpulkan melalui penggunaan sumber-sumber perpustakaan, seperti penelusuran literatur. Keberadaan Hak Kekayaan Intelektual dalam hubungan antar manusia merupakan sesuatu yang melekat dalam masyarakat yang mana sifatnya mengikuti dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri. Bentuk perlindungan untuk menjamin hak para penyedia jasa dalam hal ini Desainer, dapat melakukan upaya pencatatan ciptaan, dengan pencatatan ini sudah tentu memberikan keuntungan yang lebih dibandingkan dengan tidak melakukan pencatatan, keuntungan yang diperoleh adalah kemudahan dalam proses pembuktian Hak Cipta apabila timbul sangketa.

Kata Kunci: Hak Cipta, Perlindungan, Konsumen, Logo, UMKM

 

Abstract

Copyright is an exclusive right which is a special right, this means that no other party is permitted to exploit this right without permission from the Creator or Copyright holder. A logo can reflect the identity of a company/agency/other body so that it will be easily recognized by many people. The research method used in this journal is a research library study which is a library study, meaning that information is collected through the use of library sources, such as literature searches. The existence of Intellectual Property Rights in relations between humans is something inherent in society whose nature follows the dynamics of development of society itself. A form of protection to guarantee the rights of service providers, in this case designers, can make efforts to record creations. This registration certainly provides more benefits compared to not recording them. The advantage obtained is the ease of the process of proving copyright if a dispute arises.

Keywords: Copyright, Protection, Consumer, Logo, UMKM.

Published
2025-01-18
Section
Volume 6 Nomor 2 Desember 2024
Abstract viewed = 9 times