TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT MELALUI RUMAH SEHAT BAZNAS MAKASSAR

  • Muhammad Ghaly Nugraha Ramadhan
  • Taufik Sanusi

Abstrak

Abstrak

Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang berpedoman pada al-Qur’an dan al-Sunnah tentunya sangat menjunjung tinggi hak-hak yang berkaitan dengan kemanusiaan. Tolong-menolong menjadi sebuah prinsip yang perlu diterapkan oleh pemeluk agama Islam dalam berkehidupan agar tujuan Islam sebagai rahmatan lil alamin dapat terealisasi dan tercapai di kehidupan kaum muslimin itu sendiri. Zakat merupakan sebuah potensi dalam meningkatkan kesejahteraan dalam kehidupan bagi ummat Islam apabila pengelolaannya, baik pengumpulan dan pendayagunaannya dilakukan dengan baik dan tepat sehingga dapat memberikan andil yang sangat berpengaruh bagi kesejahteraan umat. Sebab zakat merupakan sumber dana yang sangat penting, karena pentingnya peranan dan fungsi zakat sudah sewajarnya hal itu selaras dengan perintah zakat yang terkandung di dalam nash al-Qur’an yang menyebutkan beberapa kali perintah tentang zakat bersanding dengan perintah shalat. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu strategi pengelolaan dana zakat terhadap program santunan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah jenis data “kualitatif”, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif, dan sosio kultural. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi Rumah Sehat BAZNAS Makassar dalam pengelolaan dana zakat untuk santunan kesehatan masyarakat dilakukan dengan beberapa tahap, pertama-tama dilakukan perencanaan dengan membuat RKAT kemudian dilakukan pengumpulan, setelah dana zakat terkumpul dalam setahun kemudian dilakukan pendistribusian baik konsumtif maupun produktif dan langkah terakhir yakni evaluasi terhadap kinerja BAZNAS selama setahun.

Kata Kunci: Kemiskinan, Pengelolaan Zakat, Pengentasan

 

Abstract

Islam as a religion of rahmatan lil a'lamin which is guided by the Qur'an and al-Sunnah, of course, highly upholds the rights related to humanity. Helping each other becomes a principle that Muslims need to apply in their lives so that the goals of Islam as rahmatan lil a'lamin can be realized and achieved in the lives of the Muslims themselves. Zakat is a potential in improving welfare in life for Muslims if its management, both collection and utilization is carried out properly and appropriately so that it can provide a very influential contribution to the welfare of the ummah. Because zakat is a very important source of funds, because of the importance of the role and function of zakat, it is only natural that it is in line with the zakat command contained in the Qur'anic text which mentions several times the command regarding zakat is accompanied by the prayer command. The main problem in this study is the zakat fund management strategy for the public health compensation program carried out by the Makassar City National Amil Zakat Agency (BAZNAS). This type of research is a "qualitative" type of data, with the research approach used is a normative theological approach and socio-cultural approach. The results of this study indicate that the Makassar BAZNAS Healthy House strategy in managing zakat funds for public health compensation is carried out in several stages, first planning by making RKAT then collecting, after zakat funds are collected in a year then distribution is carried out both consumptive and productive and steps the last is an evaluation of the performance of BAZNAS for a year.

Keywords: Alleviation, Poverty, Zakat Management

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, (Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara, 2011.

Imam al-Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, Terj. Budi Rosyadi, dkk, Tafsir al-Qurthubi Jilid 8 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.

Kementerian Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya (Solo: PT. Maghfirah Pustaka, 2012.

Mardani, Hukum Islam: Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Konsep Islam Mengentaskan dan Mensejahterakan Umat) (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2016.

Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fatawa fii Ahkami Az-Zakat, Terj. Sri Mulyati, dkk. Ensiklopedi Zakat, Kumpulan Fatwa Zakat (Jakarta: Pustaka as-Sunnah, 2008.

Syukri Ghozali, dkk, Pedoman Zakat 9 Seri (Jakarta: Proyek Peningkatan Sarana Keagamaan Islam, Zakat dan Wakaf, 2001.

Wahbah az-Zuhaili, Fiqhul Islam wa Adillatuhu, Terj. Abdul Hayyi, Fikih Islam dan Dalil-dalilnya, (Jakarta:Gema Insani, 2010.

JURNAL

Faidati, Ashima. “Pendistribusian Zakat Perdagangan Telur Ayam Petelur”. Ahkam, 6, no. 1 (2018): h. 188-189.

Citra, Pratama, Yoghi. “Peran Zakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, The Jurnal of Tauhidinomics 1, no. 1 (2015): h. 94.

Sabir,Muhammad. “Riba dalam Perspektif Nabi Saw.“Jurnal Al-Syir’ah”, vol. 8 no. 2 (Desember 2010), h.404. http://journal.iain_manado.ac.id/index.php/JIS/article/view/8. Diakses pada (22 Desember 2016).

Diterbitkan
2021-12-12
Bagian
Volume 3 Nomor 2 Desember 2021
Abstrak viewed = 317 times