PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA LAUNDRY DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Hamzah Hamzah
  • Nila Sastrawati
    (ID)
  • Muhammad Anis
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang di lakukan oleh Baby Laundry bentuk tanggungjawab tersebut dilakukan secara baik oleh  Baby  laundry, tanggungjawab yang berdasar atas ketentuan yang dibuat oleh pelaku usaha Baby  laundry. Baby laundry akan bertanggung jawab atas apa yang menjadi kesalahan yang dilakukan oleh Baby laundry Kerugian yang dialami oleh konsumen Baby laundry merupakan kerugian yang berdasarkan wanprestasi berupa kelalaian pelaku usaha Baby laundry yang mengakibatkan kerugian bagi konsumennya. Baby Laundry memberikan ganti kerugian atas kelalaiannya tersebut baik itu dengan bentuk pembayaran sejumlah uang atau penggantian barang yang sejenis. Perihal perlindungan konsumen pihak Baby laundry harus betanggung jawab atas kesalahan yang membuat konsumen mengalami kerugian., Hukum Islam membebankan kepada  pihak pengelola jasa Lundry untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan barang tersebut, sesuai aqad atau kesepakatan antara semuah. Dalam hal muamalah (ujrah al-„amah), Islam telah memberikan garis-garis atas setiap aturan hukum, dalam hal ini tentang tanggung jawab dalam pertanggungan barang antara pihak pengelola jasa pekerjaan dan yang menggunakan jasa.

Kata Kunci: Jasa Laundry, Konsumen, Perlindungan Hukum.

 

 

Abstract

The form of legal protection for consumers carried out by Baby Laundry is a form of responsibility carried out properly by Baby Laundry, the responsibility is based on the provisions made by Baby Laundry business actors. Baby laundry will be responsible for what is a mistake made by Baby laundry. Losses experienced by consumers. Baby laundry is a loss based on default in the form of negligence of Baby laundry business actors which results in losses for consumers. Baby Laundry provides compensation for the negligence, either in the form of payment of a sum of money or the replacement of similar goods. Regarding consumer protection, the Baby Laundry must be responsible for mistakes that make consumers suffer losses. Islamic law imposes the responsibility of the laundry service manager to be responsible for any damage to the goods, according to the contract or agreement between all. In the case of muamalah (ujrah al-„amah), Islam has laid out the lines for every rule of law, in this case regarding the responsibility for goods coverage between the management of the work and those who use the service.

Keywords: Legal Protection, Consumers, Laundry Services.

Diterbitkan
2022-06-29
Bagian
Volume 4 Nomor 1 Juni 2022
Abstrak viewed = 427 times