ANALISIS HUKUM PERUSAHAAN PEMEGANG SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA DALAM MELAKUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG INGKAR JANJI
Abstrak
Abstrak
Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui hubungan hukum perusahaan pembiayaan dalam jaminan fidusia dan bagaimana kedudukan kreditur terhadap obyek jaminan fidusia yang dibebankan kepada nasabah/debitur. Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif, bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Seperti yang diketahui sering dijumpai kebendaan yang dibebani dengan jaminan fidusia atau difidusiakan lebih dari satu kali. Hal tersebut dilakukan oleh perusahaan agar memperoleh pinjaman dari kreditur yang lain sehingga kebutuhan dapat terpenuhi. Namun fakta yang terjadi dilapangan bahwa perusahaan pembiayaan yang banyak menderita kerugiaan akibat kelalaian dari debitur atau nasabahnya sendiri yang mengingkari perjanjian dan dalam proses pengembalian unit kendaraan di tangan debitur sulit untuk dieksekusi dan meskipun menggunakan sertifikat jaminan fidusia juga masih adanya debitur yang ingkar terhadap apa yang telah diperjanjikan dan telah disepakati antara perusahaan dengan debitur itu sendiri. Yang kemudian sebenarnya dengan diletakkan sertfikat jaminan fidusia dapan menajmin kreditur atau pihak perusahaan dalam mengeksekusi unit dari debitur yang telah ingkar janji atau wanprestasi.
Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Leasing, Perusahaan Pembiayaan.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.