PERKEMBANGAN AKAD MUDHARABAH DALAM FIQH KE DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA (DSN-MUI)

  • fadillah mursid UIN Raden Fatah
    (ID)
  • Oyo Sunaryo Mukhlas UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    (ID)
  • Isnayati Nur UIN Raden Fatah Palembang
    (ID)
  • Atang Abdul Hakim UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Akad mudharabah dalam transaksi dan bisnis Islam adalah salah satu akan yang sering digunakan, bahkan akad mudharabah sudah dikenal sebelum kedatangan Islam. Eksistensi akad mudharabah dalam dunia bisnis selalu mendapatkan pembahasan, sejak masa klasik hingga sekarang, bahkan dari 152 Fatwa DSN-MUI yang dikeluarkan 30 di antaranya membahas akad mudharabah. Berdasarkan hal tersebut, pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana perkembangan akad mudharabah dalam Fiqh ke dalam Fatwa DSN-MUI di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan doktrinal dan yuridis historis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi perkembangan akad mudharabah dalam fiqh ke dalam fatwa DSN-MUI dalam dua hal yaitu Pertama, perkembangan dari aspek para pihak dalam akad dan kedua, perkembangan dari aspek tanggung jawab dan pertanggungjawaban mudharib.

Kata Kunci: Mudharabah, Fiqh, Fatwa

 

Abstract

Mudharabah agreement in Islamic transactions and business is often used, even mudharabah agreements were known before the arrival of Islam. The existence of mudharabah contracts in the business world has always been discussed, since classical times until now, even out of 152 DSN-MUI Fatwas issued, 30 of them discuss mudharabah contracts. Based on this, the main discussion in this research is how the development of mudharabah contracts in Fiqh into Fatwa DSN-MUI in Indonesia. This research is  normative research, with doctrinal and historical juridical approaches. The results of this study indicate that there is a development of mudharabah contracts in fiqh into the DSN-MUI fatwa in two ways, namely First, the development of the aspect of the parties in the contract and second, the development of the aspect of responsibility and liability of mudharib.

Keywords: Mudharabah, Jurisprudence, Fatwa

Diterbitkan
2023-07-19
Bagian
Volume 5 Nomor 1 Juni 2023
Abstrak viewed = 252 times