KAJIAN KOMPARATIF SHARIA ENTERPRISE THEORY DENGAN PARADIGMA BISNIS KONVENSIONAL

  • Nurul Pratiwi UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)
  • Idha Fadhilah Sofyan
    (ID)
  • Saiful Muhlis
    (ID)
  • Lince Bulutoding
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Sharia Enterprise Theory (SET) adalah suatu konsep yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai Islam dan berfokus pada pengelolaan sumber daya yang lebih luas dan lebih berkeadilan sedangkan paradigma bisnis konvensional lebih fokus pada kepentingan individu dan keuntungan ekonomi. penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan membandingkan implikasi etika bisnis yang dihasilkan oleh paradigma bisnis Sharia Enterprise Theory dengan paradigma bisnis konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan library research atau penelitian kepustakaan. Sharia Enterprise Theory menawarkan paradigma bisnis alternatif yang lebih etis dan moral dibandingkan dengan paradigma bisnis konvensional. Sharia Enterprise Theory menekankan pada pentingnya keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta pentingnya nilai-nilai moral dan etika dalam bisnis. Sedangkan paradigma bisnis konvensional fokus dalam kegiatan bisnis, yakni kepentingan individu yang berfokus untuk mendapatkan keuntungan tanpa memperdulikan kemaslahatan bersama, hal tersebut juga sejalan dengan prinsip kebebasan yang diterapkan sehingga manusia ataupun pelaku bisnis berbasis konvensional cenderung hanya mementingkan usaha atau dirinya sendiri.

Kata Kunci: Sharia Enterprise Theory, Bisnis Konvensional, Stakeholder

 

Abstract

The Sharia Enterprise Theory (SET) is a concept developed based on Islamic values and focused on broader and more equitable resource management, while the conventional business paradigm focused more on individual interests and economic gain. This study aims to investigate and compare the business ethics implications of the Sharia Enterprise Theory business paradigm with conventional business paradigms. Sharia Enterprise Theory offers an alternative business paradigm that is more ethical and moral than conventional business paradigms. The sharia enterprise theory emphasizes the importance of a balance between the interests of individuals and society, as well as the significance of moral and ethical values in business. While the conventional enterprise paradigm focuses on business activities, that is, the interests of individuals that are focused on gaining profits without caring for common wealth, it is also in line with the principle of freedom that applies, so that either human beings or conventional-based businesspeople tend only to take advantage of themselves.

Keywords: Sharia Enterprise Theory, Bisnis Konvensional, Stakeholder.

Diterbitkan
2024-06-29
Bagian
Volume 6 Nomor 1 Juni 2024
Abstrak viewed = 180 times