ANALISIS TERHADAP KONSEP-KONSEP HUKUM

  • Bunga Candra Kanti
    (ID)
  • M. Qafid Jalaludin
    (ID)
  • M. Ihsan Asyik Amali
    (ID)
  • Maya Novatina
    (ID)
  • Moch. Abidin Maula
    (ID)
  • Khurin Nadhiroh
    (ID)
  • Irma Mangar
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Analisis terhadap konsep-konsep hukum merupakan pendekatan komprehensif yang bertujuan untuk memahami elemen-elemen dasar yang membentuk teori, asas, dan doktrin hukum. Penelitian ini menyoroti pentingnya konsep-konsep hukum dalam membangun kerangka kerja sistem hukum yang adil, konsisten, dan responsif terhadap dinamika sosial. Kajian ini tidak hanya membahas definisi hukum dan asas-asas keadilan, tetapi juga mengeksplorasi tanggung jawab hukum, penerapan hukum dalam konteks praktis, dan tantangan global seperti digitalisasi serta krisis lingkungan. Dalam era modern, perkembangan teknologi dan perubahan sosial memunculkan kebutuhan untuk meninjau kembali relevansi dan efektivitas konsep hukum tradisional. Dengan pendekatan teoritis dan empiris, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi signifikan dalam mengembangkan ilmu hukum, mengidentifikasi solusi inovatif untuk tantangan hukum kontemporer, dan memperkuat penerapan hukum dalam masyarakat yang kompleks. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih adil dan relevan.

Kata Kunci: Analisis hukum, konsep hukum, asas keadilan

Abstract

The analysis of legal concepts is a comprehensive approach aimed at understanding the fundamental elements that underpin legal theories, principles, and doctrines. This study highlights the importance of legal concepts in establishing a fair, consistent, and responsive legal framework for addressing social dynamics. It delves into the definition of law, principles of justice, legal responsibilities, and practical applications of law, while also examining global challenges such as digitalization and environmental crises. In the modern era, technological advancements and social changes necessitate a reevaluation of the relevance and effectiveness of traditional legal concepts. Through theoretical and empirical methods, this research seeks to provide a significant contribution to the development of legal science, identify innovative solutions to contemporary legal challenges, and strengthen the application of law in complex societies. The findings of this analysis are expected to offer valuable insights for academics, legal practitioners, and policymakers in formulating more equitable and relevant policies.

Keywords: Legal analysis, legal concepts, principles of justice

Diterbitkan
2024-12-21
Bagian
Volume 6 Nomor 2 Desember 2024
Abstrak viewed = 0 times