Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Buah-Buahan Diatas Pohon
Abstract
Abstrak
Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah pedoman hidup manusia khusunya bagi umat Islam dialam semesta ini. Islam merupakan ajaran yang bersifat rahmat atau kemaslahatan bagi seluruh umat. Al-Qur’an dan As-Sunnah juga mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan manusia lain atau dikenal dengan istilah muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jual beli buah diatas pohon di desa Puncak kecamatan Sinjai Selatan dan mengetahui pandangan hukum Islam terhadap jual beli buah di atas pohon tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskripif kualitatif. Data yang diperoleh dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Data primer dari penelitian ini adalah para petani atau penjual buah-buahan diatas pohon di desa Puncak kecamatan Sinjai Selatan. Hasil penelitian ini menunjuakkan bahwa jual beli buah diatas pohon di desa Puncak kecamatan Sinjai Selatan dilakukan dengan cara menjual buah yang masih belum jelas hasil buahnya kemudian disepakati harga dan pembeli melakukan pembayaran, yang kemudian dipetik oleh pembeli pada saat buah telah matang. Jual beli buah diatas pohon ditinjau dari Hukum Islam dalam proses jual beli ini terdapat gharar dan dapat menzhalimi pihak-pihak yang melakukan jual beli.
Kata Kunci: Buah-Buahan, Hukum Islam, Jual Beli.
Abstract
Al-Qur'an and As-Sunnah are guidelines for human life especially for Muslims in this universe. Islam is a teaching that is a blessing or benefit for all people. Al-Qur'an and As-Sunnah also regulate human relations with Allah SWT and human relations with other humans or known as muamalah. The purpose of this study was to determine how to buy and sell fruit on a tree in Puncak village, South Sinjai sub-district and to know the Islamic law view of buying and selling fruit on the tree. This research is a field research (field research). The method used in this research is descriptive qualitative. The data obtained by using interview, observation and documentation methods. Primary data from this study were farmers or fruit sellers on trees in Puncak village, South Sinjai district. The results of this study indicate that the sale and purchase of fruit on trees in Puncak village, South Sinjai sub-district is carried out by selling fruit which is still unclear, then a price is agreed upon and the buyer makes a payment, which is then picked by the buyer when the fruit is ripe. Buying and selling fruit on a tree is viewed from Islamic law in the buying and selling process there is gharar and can tyrannize those who buy and sell.
Keywords: Buying and Selling, Fruits, Islamic Law.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Amiruddin Kadir, Ekonomi dan Keuangan Syariah, Cet.I; Makassar: Alauddin University Press
Abdul Rahman Ghazaly, dkk., Fiqih Muamalat, Jakarta: Prenadamedia Group, 2010
Imam Mustofa, FIQIH MU’AMALAH Kontemporer, Cet. I; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2016
Jaribah bin Ahmad al-haritsi, Fikih ekonomi umar bin al-khathab, Cet. I; Jakarta Timur:Pustaka Al-Kautsar, 2006
Khalid Bin Ali Al-Musyaiqih, Buku Pintar Muamalah Aktual & Mudah, Cet.I; Klaten: wafa Press, 2012
Mukhtasar Shahih Muslim, Ringkasan shahih Muslim, Bandung: Mizan Media Utama, 2009
Skripsi
Annisa Putri Sia, Tinjauan Hukum Islam Tentang Jual Beli Buah-buahan dengan Sistem Petian (Studi di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung), Lampung: Fakultas Syariah UIN Raden Intan
Wawancara
Hasil wawancara dengan bapak Akhmad, petani Desa Puncak pada Tanggal 10/02/2020
Hasil wawancara dengan bapak Abdul Rasak, petani Desa Puncak pada Tanggal 10/02/2020
Hasil wawancara dengan bapak Rustan, petani Desa Puncak pada Tanggal 11/02/2020
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.