Tinjauan Hukum Islam Terhadap Bagi Hasil Dalam Perjanjian Kerja Sama Peternakan Sapi

  • Nur Reyztafirigi Andayani
    (ID)
  • Sohrah Sohrah
  • St. Nurjannah

Abstract

Abstrak

Islam telah mengajarkan dalam hidup manusia untuk saling tolong-menolong, jamin-menjaminkan, dan bekerjasama dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan disertai dengan nilai-nilai keadilan bahkan menghindari praktik-praktik penindasan dan pemerasan. Islam adalah agama yang sempurna (komprehensif) yang mengatur aspek kehidupan manusia, baik akidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Salah satu ajaran yang sangat penting adalah bidang mualah/iqtishady (Ekonomi Islam).

Kata Kunci: Bagi Hasil, Hukum Islam, Perjanjian, Peternakan.

 

Abstract

Islam has taught in human life to help each other, guarantee, and cooperate with a full sense of responsibulity. And accompanied by the values of justice even avoiding practices of oppession and extortion. Islam is a perfect religion that regulates aspects of human life, both faith, worship, morals and muamalah. One of the teachings what is very important is the field of muamalah/iqtishady (Islamic economics).

Keywords: Agreement, Animal Husbandry, Islamic Law, Production Sharing

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Misbahuddin, E-commerce danHukum Islam. Makassar: Alauddin University press: 2012.

Muhamad, Bisnis Syariah. Depok : Rajawali Pers, 2018.

Muhamad, Sistem Keuangan Islam Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2019

Supardin, Materi Hukum Islam. Makassar: Alauddin University Press, 2001.

Wahyuddin, dkk. Pendidikan Agama Islam. Surabaya: Grasindo, 2009.

Wawancara

Hasil Wawancara dengan warga Kecamatan Sinjai Borong Kabupataen Sinjai Pada Tanggal 12/11/2020

Published
2020-07-30
Section
Volume 1 Nomor 4 Juli 2020
Abstract viewed = 1117 times