POTENSI ZAKAT PERTANIAN DI DESA BISSOLORO KECAMATAN BUNGAYA KABUPATEN GOWA

  • Kurniati Kurniati Universitas islam negeri alauddin Makassar
  • Alimuddin Alimuddin
  • Muammar Muhammad Bakry

Abstract

Abstrak

Potensi zakat pertanian di Desa Bissoloro sangat besar, terkhusus dalam pertanian padi dan jagung. Setiap panen rata-rata masyarakat paling di bawah 30 karung atau 1.500 kg dan paling banyak 80 karung gabah (padi). Sedangkan jagung berkisar antara 3 ton sampai 8 ton dalam satu kali panen. Pengelolaan zakat di Desa Bissoloro Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa, belum berjalan dengan baik. Masih ada masyarakat yang belum mengeluarkan zakat, sebab kurangnya pemahaman tentang hukum zakat. Dalam hal pengeluaran zakat di Desa Bissoloro, ada yang sudah sesuai syariat Islam dan ada yang belum sesuai serta takaran zakat pertanian yang dikeluarkan, sesuai dengan yang mereka inginkan atau dirasa cukup tanpa memikirkan bahwa ini sudah sesuai dengan yang ditentukan dalam Islam. Berdasarkan Undang-undang tentang pengelolaan zakat pada pasal 38, dijelaskan bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga yang resmi agar tidak terjadi kesinambungan sosial. Walaupun pihak Kecamatan mengatakan akan membentuk kembali amil zakat yang lebh baik, akan tetapi itu hanya di kecamatan bukan di Desa Bissoloro.

Kata Kunci: Hasil Pertanian, Potensi Zakat,  Zakat pertanian.

Abstract

The potential for agricultural zakat in Bissoloro Village is very large, especially in rice and corn farming. Every harvest the community averages at least 30 sacks or 1,500 kg and a maximum of 80 sacks of grain (paddy). While corn ranges from 3 tons to 8 tons in one harvest. The management of zakat in Bissoloro Village, Bungaya District, Gowa Regency, has not been going well. There are still people who have not issued zakat, due to a lack of understanding of the law of zakat. In terms of spending zakat in Bissoloro Village, there are those that are in accordance with Islamic law and some are not appropriate and the amount of agricultural zakat issued is according to what they want or is deemed sufficient without thinking that this is in accordance with what is specified in Islam. Based on the Law on the management of zakat in article 38, it is explained that zakat must be managed by an official institution so that social sustainability does not occur. Although the sub-district said it would re-establish a better amil zakat, but that was only in the sub-district, not in Bissoloro Village.

Keywords: Agricultural Products, Agricultural Zakat, Potential Zakat.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku dan Skripsi

Ajiati, Nur, Susi. “Potensi Zakat Pertanian di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal”. Skripsi. Semarang: Fak. Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo, 2017.

Cahyani, Intan, A. “ Zakat Profesi Dalam Era Kontempore” , El-Iqtishady 2, no 2 (2020).

Hasan, Hamzah, dkk. “Manajemen Zakat Maal di Kota Makassar: telaah atas upayaproduktivitas zakat”. Al-Ulum 20, no.1 (2020).

Hudaifah, Ahmad, dkk. Sinergi Pengelolaan Zakat di Indonesia. Surabaya: Scopindo, 2020.

Ilyas, Musyfikah. “Pengelolaan Zakat Dalam Lontaraq Suqkuna Wajo Perspektif Hukum Islam”. Diakses dari http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7646/. Pada Tanggal 4 Februari 2020.

Nur Ajijah. Yuli. “Praktik Jual Beli Sisa Beras Zakat Fitrah Di Masjid Menurut Pendapat Para Ulama Kota Palangkaraya”. Skripsi. Makassar: Fak. Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Alauddin. 2017.

Syarifuddin, Amir. Garis-Garis Besar Fiqh. Bogor: Kencana, 2003.

Jurnal

Sinilele, Ashar. “Tinjauan Hukum Terhadap Itiqad Baik Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah”. Jurisprudentie 4. No. 2 (2017).

Syatar, Abdul. “transfrmatin Of Fiqh In The Forms Of Haji Haji Dan Zakat Legislatin”. Jurnal Perbandingan Mazhab 1. No. 2 (2019).

Wawancara

Wawancara dengan Bapak Daeng Nai, Warga Desa Bissoloro, pada tanggal 18 Februari 2021.

Wawancara dengan Ibu Daeng Taugi, Warga Desa Bisssoloro, pada tanggal 21 Februari 2021.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Published
2021-07-03
Section
Volume 2 Nomor 4 Juli 2021
Abstract viewed = 363 times