KONSEP DAN IMPLEMENTASI MURABAHAH BTN SYARIAH ATAS KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Abstract
Abstrak
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum islam terhadap konsep Murabahah BTN Syariah Cabang Makasar atas keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mengetahui bagaimanana implementasi Murabahah BTN Syariah Cabang Makasar atas keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jenis penilitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu salah satu penelitian Kualitatif, dimana peneliti turun langsung untuk menngumpulkan data, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis empiris dan teologi normatif (syar’i). Adapun sumber sumber data penelitian ini adalah pihak bank bagian human capital support dan financing service. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah: wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data yang dilakukan adalah dengan 1 tahap, yaitu: Pengelolaan data, analis data penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bank-bank Islam termasuk BTN Syariah Cabang Makassar mengambil murabahah untuk memberikan pembiayaan jangka pendek kepada kliennya untuk membeli barang walaupun klien tersebut mungkin tidak memiliki uang tunai untuk membayar. Murabahah, sebagaimana digunakan dalam perbankan Islam, ditemukan terutama berdasarkan dua unsur: harga membeli dan biaya yang terkait, dan kesepakatan berdasarkan mark-up (keuntungan). Implikasi dari penelitian ini Pada penelitian selanjutnya dapat menambahkan variabel lainnya yang terkait pembiayaan seperti akad mudharabah dan akad musyarakah.
Kata Kunci: Bank Syariah, Keadilan, Kesejahteraan, Murabahah.
Abstract
This study was conducted with the aim of knowing how Islamic law reviews the concept of Murabahah BTN Sharia Makassar Branch for justice and community welfare and to find out how the implementation of Murabahah BTN Syariah Makassar Branch for justice and public welfare. The type of research used in this research is Field Research, which is a qualitative research, where researchers go directly to collect data, with research approaches used are: empirical juridical and normative theology (syar; i). The sources of data for this research are the bank for human capital support and financing services. Furthermore, the data collection methods used are: interviews and documentation. While the data management and analysis techniques are carried out in 1 stage, namely: Data management, data analysis and conclusion drawing. The results of this study indicate that Islamic banks including BTN Sharia Makassar Branch take murabahah to provide short-term financing to their clients to purchase goods even though the client may not have the cash to pay. Murabaha, as used in Islamic banking, is found primarily on the basis of two elements: the purchase price and associated costs, and the agreement based on mark-ups (profits). Implications of this research in future research can add other variables related to financing such as mudharabah contracts and musyarakah contracts. In further research, in order to be able to conduct research in other Islamic banks.
Keywords: Justice, Murabahah, Sharia Bank, Welfare.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009)
Badri, Khaeruman, Hukum Islam dalam Perubahan Sosial (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2010)
Basir, Muhammad Sistem Dan Prosedur Operasional Bank Syariah, (Yogyakarta: UII Pres, 2005)
Idris Ahmad, Fiqih Menurut Syafi’I, Jilid II (Jakarta: Widjaya 1969)
Mohammad Daud Ali, Hukum Islam, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Rajawali Pers,2009)
Muhammad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Profit Margin pada Bank Syariah, (Cet. II; Yogyakarta: UII Press, 2003)
Sabiq, Sayyid, Fikih Sunnah Jilid V, (Jakarta : Cakrawala Publishing, 2009), diterjemahkan oleh Kahar Masyur, “Haji Jilid V”, (Jakarta : Kalam Mulia)
Jurnal
Al Fajar, Reza dan Ashar sinilele, Urgensi Penyelesaian Sengketa Wanprestasi, “Alauddin Law Devolpment Journal (ALDEV), vol. 2 no. 1 (Maret 2020)
Aziz, Muh Anzar dan Nila Sastrawati , “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Pemberian Kredit Produk Amanah di Pegadaian Syariah“, Iqtishaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, vol. 2 no. 1 (April 2020)
Baco, Taufik Sanusi. “Kredit (AT-TAQHSITH)Dalam Diskursus Hadis Nabi Muhammad Saw”, El-Iqtishady, Vol. 2, no 2 (2020)
Cahyani, Andi Intan, “Peradilan Agama Sebagai Penegak Hukum Islam Di Indonesia”, Al-Qadau: Jurnal Peradilan dan Hukum Kekeluargaan Islam, vol. 6, No. 1, (Juni 2019)
Ilyas, Musyfika “Memaknai Fashion dalam Hukum Islam”, Al-Daulah: Jurnal Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum, vol. 5 no. 1 (Juni 2016)
Muhammad, Mahmuda Mulia, “Membangun Ekonomi Islam Berorientasi Kesalehan Sosial”, Jurnal El-Iqtishady, Vol. 2, No. 2, (September 2020).
Nurapriani dan Ashabul Kahfi, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Gabah Dengan Pembayaran Sebelum Panen”, Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, vol. 2 no. 2 (September 2020), h. 48.
Sohrah, “Aktualisasi Konsep Ekonomi Adil Menurut Al-Qur‟an”, El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, vol. 2 no. 1 (Juni 2020)
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.