PRAKTIK JUAL BELI SAHAM SYARIAH DI GALERI INVESTASI BURSA EFEK INDONESIA UNISMUH MAKASSAR

  • Prili Dwi Utami
  • Sohrah Sohrah
  • Hadi Daeng Mappuna

Abstract

 

Abstrak

Artikel ini membahas tentang bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli saham syariah. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) deskriptif kualitatif, adapun pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan yuridis empiris, kemudian sumber data primer yaitu wawancara yang dilakukan di Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Unismuh Makassar, sumber data sekunder yaitu bersumber dari buku, skripsi dan sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi,wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Ketentuan jual beli saham dalam hukum Islam telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia dalam fatwa: Fatwa No: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Di Bidang Pasar Modal yang dengan jelas menghalalkan transaksi jual beli saham secara Syariah sepanjang kegiatan yang dilakukan sesuai dengan syarat dan tidak bertentangan dengan larangan yang telah di tentukan dalam syariat Islam. 2) Pelaksanaan jual beli saham Syariah di Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Unismuh Makassar menggunakan akad Bai’ al-musawamah, dimana system jual beli yang dipakai ini adalah system jual beli dengan cara tawar menawar sehingga mencapai harga yang diinginkan dan dilakukan dalam satu majelis. Dengan akad tersebut, maka hak-hak dari para investor yang terlibat di dalamnya dapat dijaga sepenuhnya.

Kata Kunci : Hukum Islam, Jual Beli, Saham Syariah.

Abstract

This article discusses how to review Islamic law on the practice of buying and selling sharia shares. The type of research carried out in this study is a qualitative descriptive field research, while the approach taken is an empirical juridical approach, then the primary data source is interviews conducted at the Indonesian Stock Exchange Investment Gallery Unismuh Makassar, secondary data sources are sourced from books, thesis and other sources related to this research. Data collection methods used are observation, interviews and documentation. The results of the study show: 1) The provisions for buying and selling shares in Islamic law have been regulated by the National Sharia Council and the Indonesian Ulema Council in fatwa: Fatwa No: 40/DSN-MUI/X/2003 concerning the Capital Market and General Guidelines for the Implementation of Sharia Principles in the Market Sector. Capital that clearly justifies the sale and purchase of shares in Sharia as long as the activities carried out are in accordance with the terms and do not conflict with the prohibitions specified in Islamic law. 2) The sale and purchase of Sharia shares at the Unismuh Makassar Indonesia Stock Exchange Investment Gallery uses the Bai' al-musawamah contract, where the buying and selling system used is a buying and selling system by way of bargaining so that it reaches the desired price and is carried out in one assembly. With this contract, the rights of the investors involved in it can be fully safeguarded.

Keywords: Buying and Selling, Islamic Law, Sharia Stocks.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Dahlan, Abdul Azis, Ensiklopedia Hukum Islam, (Cet. I; Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996).

Dahlan, Abdul Aziz, Ensiklopedia Hukum Islam, jilid 3 (Jakarta: PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1999).

Kementrian Agama Republik Indonesia, Al-Quran dan Terjemahannya (Jakarta: PT. Maghfirah Pustaka, 2006).

Jurnal dan Skripsi

Abidin, Zaenal. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Spekulasi Dalam Jual Beli Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia Cabang Semarang”, Skripsi (Semarang: Fak. Syariah Dan Hukum, UIN Walisongo, 2017).

Hamsir dkk, “Tinjauan Hukum islam Terhadap Jual Beli hasil Tani Secara Tebasan (Studi Kasus Di Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng), Jurnal Iqtishaduna, Vol.2, No. 2 (September 2020), h.60.

Mapuna, Hadi Daeng, dkk, “Sistem Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Pada Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Iqtishaduna, Vol.2, No. 2, (September 2020).

Website

Hukum Saham Dalam Islam Menurut Pandangan Ulama dan MUI, Kumparan.com https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-saham-dalam-islam-menurut-panda ngan-ulama-dan-mui-1v0BnONRNG8 (6 Juni 2020)

Wikipedia Bahasa Indonesia, Bursa Efek Indonesia https://id.m.wikipedia.org/wiki/ Bursa_Efek_Indonesia ( 9 Januari 2021)

Published
2021-01-03
Section
Volume 2 Nomor 2 Januari 2021
Abstract viewed = 1029 times