TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ARISAN UANG YANG DIGANTI BARANG

  • Nurfadillah Ahmad Nur Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Sohrah Sohrah

Abstract

Abstrak

Arisan adalah sekelompok orang yang telah sepakat untuk mengeluarkan sejumlah uang dengan nominal yang sama pada setiap pertemuan berkala, kemudian salah seorang dari mereka berhak menerima uang yang telah terkumpul berdasarkan undian dan semua anggota akan menerima nominal yang sama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penggantian arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai dan mengetahui ketentuan hukum Islam terhadap arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Untuk pengumpulan datanya menggunakan  metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses penggantian arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai melalui proses perundingan bersama seluruh peserta arisan dan telah didasarkan atas dasar rela sama rela sehingga disepakatilah arisan uang ini diganti menjadi arisan barang. Berdasarkan ketentuan hukum Islam terhadap arisan uang yang diganti barang di Desa Panaikang Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan hukum Islam karena sebelum mengganti arisan uang ini menjadi barang telah dilakukan perundingan dan telah dilandasi atas dasar rela sama rela.

Kata Kunci: Arisan, Barang, Hukum Islam, Uang.

Abstract

Arisan is a group of people who have agreed to spend an amount of money with the same nominal at each periodic meeting, then one of them is entitled to receive the money that has been collected based on a lottery and all members will receive the same nominal. The purpose of this study was to find out the process of replacing money-arisan that was replaced by goods in Panaikang Village, Sinjai Regency and to find out the provisions of Islamic law on money-arisan replaced by goods in Panaikang Village, Sinjai Regency. This research is a descriptive qualitative research. For data collection using data collection methods through observation, interviews, and documentation. The results of this study indicate that the process of replacing money arisan with goods in Panaikang Village, Sinjai Regency through a process of collective bargaining with all arisan participants and has been based on a voluntary basis so that it was agreed that this money arisan be replaced into goods arisan. Based on the provisions of Islamic law, the arisan of money that is replaced by goods in Panaikang Village, Sinjai Regency is in accordance with Islamic law because before changing this money arisan into goods, negotiations have been carried out and have been based on a voluntary and voluntary basis.

Keywords: Arisan, Goods, Islamic Law, Money.

Author Biography

Nurfadillah Ahmad Nur, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Mahasiswa pada jurusan hukum ekonomi syariah

References

Buku

Juanda. Fiqih Muamalah: Prinsip-Prinsip Praktis Bermuamalah Secara Syar’i. Jawa Tengah: Desa Pustaka Indonesia. 2019.

Soemitra, Andri. Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqih Muamalah. Jakarta Timur: Prenada Media Group. 2019.

Jurnal

Fajar, Reza Al dan Ashar Sinilele. “Urgensi Penyelesaian Sengketa Wanprestasi”. Alauddin Law Development (ALDEV) 2, no. 1 (Maret 2020).

Sohra. “Aktualisasi Konsep Ekonomi Adil Menurut al-Qur’an”. el-Iqtishady 2, No. 1 (Juni 2020).

Taufik. “Memakan Harta Secara Batil (Perspektif Surah an-Nisa: 29 Dan at-Taubah: 34)”. Jurnal Ilmiah Syariah 17, no. 2 (Juli-Desember 2018).

Wawancara

Wawancara dengan Ibu Marta (62 tahun), Ketua Arisan, Warga Desa Panaikang, pada tanggal 14 Maret 2021.

Wawancara dengan Ibu Saleha (65 tahun), Peserta Arisan, Warga Desa Panaikang, pada tanggal 16 Maret 2021.

Published
2022-01-03
Section
Volume 3 Nomor 2 Januari 2022
Abstract viewed = 828 times