ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP KERJASAMA BISNIS PETERNAKAN AYAM POTONG MASYARAKAT

  • Andi Nur Amalia Nizham
  • Hadi Daeng Mapuna
    (ID)

Abstract

Abstrak

Dalam suatu lingkungan akan terjadi suatu pergaulan hidup yang dimana setiap orang akan melakukan suatu kegiatan yang berkaitan dengan orang lain disebut dengan muamalah. Pokok permasalahan yang menjadi kajian penelitian ini yaitu “Bagaimana Kerjasama Bisnis Peternakan Ayam Potong Masyarakat Bontotanga Kecamatan Bontotiro Bulukumba Dengan PT. Mitra Unggas Perkasa (Perspektif Hukum Islam)”. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis kualitatif lapangan. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif (Syar’i). Hasil penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad dalam kerjasama ini adalah akad syirkah, pihak pertama (PT. Mitra Unggas Perkasa) dan pihak kedua (peternak ayam potong masyarakat Bontotanga), mereka bersama-sama melakukan pengelolaan terhadap peternakan ayam tersebut. Serta mereka juga memberikan modal, hanya saja bentuk dari modal tersebut berbeda yang dimana modal dari peternak ayam yaitu berupa bangunan kandang dengan semua fasilitasnya. Sedangkan dari pihak PT. Mitra Unggas Perkasa, bentuk modalnya berupa bibit ayam, obat-obatan, vaksin dan pakan ayam yang biasa disebut sapronak. Mekanisme pembagian keuntungan dalam kerjasama ini adalah total dari penjualan hasil panen produksi ayam dikurangi dengan total pengeluaran sapronak (bibit, vaksin, pakan, dan obat), dan hasil itulah yang merupakan keuntungan dari peternak. Sedangkan keuntungan yang didapatkan oleh pihak PT. Mitra Unggas Perkasa yaitu selisih pengeluaran dalam akad kerjasama, dan harga pembelian ayam yang berasal dari peternak dengan harga penjualan ayam dipasar. 

Kata Kunci: Bisnis, Hukum Islam, Kerjasama, Peternakan Ayam

Abstract

In an environment there will be a social life where everyone will carry out an activity related to other people called muamalah. The main problem that became the study of this research was "How is the Business Cooperation of Beef Chicken Farming, the Bontotanga Community, Bontotiro Bulukumba District with PT. Mitra Unggas Perkasa (Islamic Law Perspective)”. The type of research used in this study is a qualitative type of field. The approach used is a normative approach (Syar'i). The results of the study the results showed that the contract in this collaboration was a syirkah contract, the first party (PT. Mitra Unggas Perkasa) and the second party (beef chicken farmers from the Bontotanga community), they jointly managed the chicken farm. And they also provide capital, it's just that the form of capital is different, where the capital from chicken farmers is in the form of a cage building with all the facilities. Meanwhile, from the PT. Mitra Unggas Perkasa, its capital is in the form of chicken seeds, medicines, vaccines and chicken feed which is commonly called sapronak. The profit-sharing mechanism in this collaboration is that the total sales of the harvested chicken production are reduced by the total production of sapronak (seeds, vaccines, feed, and drugs), and that is the profit for the farmer. While the benefits obtained by the PT. Mitra Unggas Perkasa is the difference between expenses in the cooperation agreement, and the purchase price of chickens from farmers and the selling price of chickens in the market.

Keywords: Business, Chicken Farm, Cooperation, Islamic Law.

Published
2022-06-10
Section
Volume 3 Nomor 3 April 2022
Abstract viewed = 219 times