IMPLEMENTASI FATWA DSN-MUI TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PARIWISATA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH

  • Firna Ummi Kasmira
  • Andi Intan Cahyani
    (ID)

Abstract

Abstrak

Sektor Ekonomi Islam yang telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam produk lifestyle di sektor pariwisata adalah pariwisata syariah. Pengembangan pariwisata halal tidak dapat terlepas dari pentingnya penguatan kelembagaan muslim untuk jaringan penguatan produk halal, penguatan segmen pasar muslim, penguatan kebijakan syariah, dan untuk menggerakkan sistem kepariwisataan halal tersebut. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) yaitu jenis penilitian secara intensif, terperinci, dan mendalam dengan cara kualitatif. Metode kualitatif yang berupa pengamatan, wawancara, atau penelaahan dokumen. Metode ini diterapakan untuk melihat dan memahami subjek dan objek penelitian yang meliputi orang, lembaga, berdasarkan fakta yang tampil secara apa adanya. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yang terdiri dari informan dan responden. Kedua sumber data sekunder yang terdiri dari buku, jurnal, artikel, dan penelitian sebelumnya. Kemudian teknik pengelolaan dan analisis data dilakukan melalui beberapa tahap yakni reduksi data, penyajian data, penrikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat belum mengetahui apa itu wisata halal, yang mereka ketahui hanya makanan ataupun minuman yang berbasis halal. pelayanan dan pengelolaan di permandian Alika Water Park memang masih sangat perlu untuk dibenahi kembali agar permandian Alika Water Park tidak terlihat kumuh dan pemilik permandian tersebut harus melengkapi fasilitas di permandian dan memperbaiki infrastruktur yang sudah rusak untuk dapat lebih mempermudah pengunjung dalam berwisata.

Kata Kunci: Fatwa, Pariwisata, Prinsip Syariah.

Abstrak

The Islamic economy sector that has experienced significant growth in lifestyle products in the tourism sector is sharia tourism. The development of halal tourism cannot be separated from the importance of strengthening Muslim institutions for strengthening halal product networks, strengthening Muslim market segments, strengthening sharia policies, and moving the halal tourism system. The research used in this study is a type of field research, which is an intensive, detailed, and in-depth qualitative research. Qualitative methods in the form of observations, interviews, or document review. This method is applied to see and understand the subject and object of research which includes people, institutions, based on facts that appear as they are. The data sources of this research are primary data sources consisting of informants and respondents. The two secondary data sources consist of books, journals, articles, and previous research. Then the data management and analysis techniques were carried out through several stages, namely data reduction, data presentation, conclusion drawing and verification. Based on the results of this study, it was concluded that most people do not know what halal tourism is, what they know is only halal-based food or drinks. the service and management at the Alika Water Park baths still really need to be reworked so that the Alika Water Park baths do not look shabby and the bath owners must complete the facilities in the baths and repair damaged infrastructure to make it easier for visitors to travel.

Keywords: Fatwa, Sharia Principles, Tourism.

Published
2022-06-10
Section
Volume 3 Nomor 3 April 2022
Abstract viewed = 382 times