PRAKTIK GADAI EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH UPS PASAR SENTRAL PINRANG DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM
Abstract
Abstrak
Gadai berasal dari bahasa Arab yaitu al- rahn yang berarti aś-śubūt wa ad-dawām yaitu tetap dan terus menerus. Gadai yang dalam bahasa arabnya adalah rahn adalah dapat diartikan juga dengan al-habsu yang bermakna tetap dan lestari bisa juga bermakna penahan. Pokok masalah penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Islam? Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana Praktik Gadai Emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang?, 2) Bagaimana Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang Gadai Emas?. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pada praktiknya, gadai emas di Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang menggunakan sistem pendanaan yang cepat dan praktis karena tidak perlu membuka rekening ataupun memakai prosedur lain yang memberatkan nasabah. Cukup membawa barang-barang berharga milik pribadi. Hanya saja masih perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh dari pihak Pegadaian UPS Pasar Sentral Pinrang agar semua masyarakat mengetahui terkait keberadaan Pegadaian Syariah UPS Pasar Sentral Pinrang. 2) Ketentuan Hukum Ekonomi Islam tentang gadai emas dalam penelitian ini sudah sejalan dengan kaidah-kadiah Islam dan juga tidak adanya unsur riba yang menjadikan masyarakat tidak perlu ragu menggadaikan emasnya.
Kata Kunci: Ar-Rahn, Gadai Emas, Hukum Ekonomi Islam.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.