TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN E-WALLET OVO DALAM TRANSAKSI PEMBAYARAN PADA DRIVER GRAB DI KOTA MAKASSAR
Abstract
Abstrak
Salah satu perkembangan teknologi yang banyak diminati masyarakat indonesia untuk mempermudah aktivitas keseharian sebagian masyarakat seperti grab, gojek, e-wallet ovo, go-pay. Aplikasi ini sebagai alat untuk mengakses transportasi online untuk mempermudah penggunanya, salah satu transportasi online yang dimaksud adalah ojek online (grab) dengan sistem pembayarannya dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Ovo atau E-money. Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam dalam transaksi pembayaran E-wallet Ovo pada driver Grab di kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah teologi normative (syar’i), yuridis dan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam transaksi pembayaran E-wallet Ovo pada driver Grab di kota Makassar banyak digunakan dikalangan masyarakat di kota Makassar, karena banyaknya promo yang membuat hati pelanggan menjadi senang, E-wallet Ovo juga sangat mudah dalam menggunakannya. Transaksi online dengan menggunakan E-wallet Ovo ini bukanlah termasuk riba dikarenakan kedua pihak baik pengguna E-wallet Ovo sebagai costumer dan driver Grab sama-sama mendapatkan keuntungan dan tidak ada yang dirugikan sebab dengan melakukan transaksi melalui E-wallet Ovo, driver grab juga terhindar dari orderan fiktif.
Kata kunci : E-wallet, Grab, Hukum Islam
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.