TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN E-WALLET OVO DALAM TRANSAKSI PEMBAYARAN PADA DRIVER GRAB DI KOTA MAKASSAR

  • Arman Saputra Laki-laki
    (ID)
  • Fadli Andi Natsir
    (ID)

Abstract

Abstrak

Salah satu perkembangan teknologi yang banyak diminati masyarakat indonesia untuk mempermudah aktivitas keseharian sebagian masyarakat seperti grab, gojek, e-wallet ovo, go-pay. Aplikasi ini sebagai alat untuk mengakses transportasi online untuk mempermudah penggunanya, salah satu transportasi online yang dimaksud adalah ojek online (grab) dengan sistem pembayarannya dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Ovo atau E-money. Pokok permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam dalam transaksi pembayaran E-wallet Ovo pada driver Grab di kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah teologi normative (syar’i), yuridis dan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam transaksi pembayaran E-wallet Ovo pada driver Grab di kota Makassar banyak digunakan dikalangan masyarakat di kota Makassar, karena banyaknya promo yang membuat hati pelanggan menjadi senang, E-wallet Ovo juga sangat mudah dalam menggunakannya. Transaksi online dengan menggunakan E-wallet Ovo ini bukanlah termasuk riba dikarenakan kedua pihak baik pengguna E-wallet Ovo sebagai costumer dan driver Grab sama-sama mendapatkan keuntungan dan tidak ada yang dirugikan sebab dengan melakukan transaksi melalui E-wallet Ovo, driver grab juga terhindar dari orderan fiktif.

Kata kunci : E-wallet, Grab, Hukum Islam

Published
2023-06-09
Section
Volume 4 Nomor 3 April 2023
Abstract viewed = 112 times