TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN SYARIAH AL FATH LAND DI KECAMATAN MONCONGLOE KABUPATEN MAROS
Abstract
Abstrak
Masyarakat pada umumnya sejak dahulu mengenal sistem tukar menukar barang dan jasa. Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat yang makin maju ini dan kebutuhan yang semakin luas serta beraneka ragam, maka sangatlah diharapkan adanya pendorong diantara sesama karena kepercayaan adalah salah satu faktor pendorong dalam dunia perdagangan dan kehidupan perekonomian khususnya dalam hal perjanjian. Pada Jual Beli Perumahan Biasanya Terdapat Perjanjian yang digunakan antara kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang diharapkan dapat terpenuhi. Perjanjian tertulis oleh salah satu pihak, bahkan selalu perjanjian tersebut sudah tercetak dalam bentuk formulir-formulir tertentu oleh salah satu pihak, yang dalam hal ini ketika perjanjan tersebut ditandatangani umumnya para pihak hanya mengisikan data-data informative tertentu saja dengan sedikit atau tanpa perubahan, dimana pihak lain dalam perjanjian tersebut tidak mempunyai kesempatan atau hanya sedikit kesempatan untuk menegosiasi atau mengubah isi perjanjian yang sudah dibuat oleh salah satu pihak tersebut, sehingga biasanya suatu perjanjian sangat berat sebelah. Berdasarkan masalah tersebut, membuat penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai jual beli perumahan syariah khususnya di kecamatan Moncongloe. Para ulama sepakat memperbolehkan jual beli, sebab hal tersebut telah dipraktekkan sejak dahulu hingga kini. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan mengambil judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Jual Beli Perumahan Syariah Al Fath Land di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.”
Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Istishna’
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.