TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN DANA ZAKAT BAGI KORBAN BENCANA ALAM (STUDY KASUS BAZNAS KABUPATEN BANTAENG)
Abstract
Abstrak
Hukum Islam merupakan seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah swt dan sunnah rasul. Zakat secara bahasaal-barakatu’ ”keberkahan”, al-tharatu ”Kesucian” dan “al-shalahu” keberesan.secara istilahzakat adalah harta milik pribadi yang dikeberikan kepada orang yang berhak menerima ketika nishabnya sudah terpenuhi.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research).Sumber data penelitian ini adalah data primer yaitu wawancara, dandata sekunder yaitu jurnal, buku, dan referensi lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu, pertama adalah pengumpulan, pihak BAZNAS terlebih dahulu membuat unit pengumpul zakat (UPZ).kedua adalah penyaluran, sebelum disalurkan, terlebih dahulu menyurvei setiap korbanbencana alam apakah berhak menerima zakat atau tidak.Ketentuan hukum Islam yang membagi penerima zakat menjadi delapan golongan memang tidak di sebutkan secara spesifik mengenai korban bencana alam, akan tetapi melihat dari situasi dan kondisi, korban bencana alam yang kehilangan harta benda dapat di kategorikan dalam salah satu dari delapan penerima zakat tersebut seperti fakir atau miskin.
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Penyaluran Dana Zakat , Korban bencana alam
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.