TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP INVESTASI EMAS DALAM BENTUK TABUNGAN DI PEGADAIAN SYARIAH VETERAN SELATAN MAKASSAR

  • Nur Rahmah Alawiyah Mks
    (ID)
  • Muhammad Anis
    (ID)

Abstract

Abstrak

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sistem investasi emas dalam bentuk tabungan di Pegadaian Syariah Veteran Selatan Makassar menurut hukum Islam. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) deskriptif kualitatif, adapun pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan syar’I dan pendekatan yuridis sosiologis, kemudian sumber data primer yaitu wawancara yang di lakukan di Pegadaian Syariah Veteran Selatan Makassar, kedua sumber data sekunder bersumber dari buku, jurnal dan sumber lainnya. Metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum Islam terhadap Investasi Emas dalam bentuk tabungan yaitu mubah, dengan catatan tidak menumpuk kekayaan melainkan untuk persiapan di masa mendatang. Sebagaimana yang telah diatur dalam syariat Islam.

Kata Kunci: Hukum Islam, Investasi, Tabungan Emas, Pegadaian Syariah

 

Abstract

This research was conducted with the aim of knowing the gold investment system in the form of savings at Pegadaian Syariah Veteran Selatan Makassar according to Islamic law. The type of research carried out in this research is a descriptive qualitative field research, while the approach taken is the syar'I approach and the sociological juridical approach, then the primary data source is interviews conducted at the South Makassar Veterans Syariah Pegadaian, both data sources Secondary sources come from books, journals and other sources. Data collection methods used are observation, interviews and documentation. The results of this study indicate that Islamic law regarding gold investment is in the form of savings, namely mubah, provided that it does not accumulate wealth but is for future preparation as stipulated in Islamic law.

Keywords: Islamic Law, Investment, Gold Savings, Sharia Pawnshop.

Published
2023-10-30
Section
Volume 5 Nomor 1 Oktober 2023
Abstract viewed = 365 times