TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN AKAD RAHN PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG HASANUDDIN GOWA

  • A Nurzafira Adhayanti UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Sohrah
    (ID)
  • Muhammad Anis
    (ID)

Abstract

Abstrak

Pokok permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad Rahn pada Pegadaian Syariah di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Gowa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif lapangan, yaitu jenis penelitian yang menggambarkan secara kualitatif mengenai objek yang dibicarakan sesuai kenyataan yang terdapat dalam masyarakat. Penelitian ini, menggambarkan tentang analisi prinsip ekonomi islam terhadap operasional produk investasi emas pada Pegadaian Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Tinjauan Hukum Islam, Penerapan Akad Rahn dapat dikatakan tidak bertentangan dengan Hukum Islam. Berdasarkan analisis peneliti, akad Rahn di Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin tidak melanggar aturan dari hukum Islam dan syariat Islam itu sendiri. Semua kegiatan masih berada dalam koridor syariat Islam. Secara garis besar, Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa menawarkan dua kategori produk, yaitu gadai dan non-gadai. Pada produk gadai, hanya terdapat satu produk yang disebut Gadai Rahn, sedangkan pada produk non-gadai terdapat Ar-rum haji dan Amanah. Pada produk gadai Rahn, Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa hanya menawarkan satu jenis transaksi, yaitu gadai Rahn semata. Pegadaian Syariah, tidak ada penerapan bunga. Biaya-biaya yang dikenakan di Pegadaian Syariah meliputi biaya pemeliharaan barang (mu'nah), biaya penitipan, biaya pemeliharaan, biaya penjagaan, dan biaya penaksiran. Implikasi penelitian ini Proses penerapan akad Rahn sebaiknya difasilitasi dan tidak terlalu rumit. Penting bagi Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa untuk menjelaskan secara rinci akad yang diterapkan, agar tidak terjadi ketidakjelasan dan memudahkan masyarakat dalam memahami proses selanjutnya, hal tersebut di rumuskan menjadi karya ilmiah dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad Rahn Pada Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa.

  Kata Kunci: Rahn, Jaminan, Arrum Haji

 

Abstract

The main problem of this research is how to review Islamic law on the implementation of the Rahn Contract in Sharia Pawnshops in the Gowa Branch of Sharia Pawnshops. This research uses a type of field qualitative research, which is a type of research that describes qualitatively the object being discussed according to the reality that exists in society. This study describes the analysis of Islamic economic principles on the operation of gold investment products at Islamic Pawnshops. The results of the study show that in a review of Islamic law, it can be said that the application of the Rahn contract does not conflict with Islamic law. Based on the researcher's analysis, the Rahn contract at the Hasanuddin Branch Sharia Pawnshop does not violate the rules of Islamic law and Islamic law itself. All activities are still within the corridors of Islamic law. Broadly speaking, the Hasanuddin Gowa branch of Sharia Pawnshops offers two product categories, namely pawning and non-pawning. For pawn products, there is only one product called Pawn Rahn, while for non-pawn products there are Ar-rum haji and Amanah. For Rahn's pawn products, Hasanuddin Gowa Branch Syariah Pawnshop only offers one type of transaction, namely Rahn's pawn alone. Sharia Pawnshops, no interest is applied. The fees charged at Pegadaian Syariah include goods maintenance costs (mu'nah), safekeeping fees, maintenance fees, guard fees, and appraisal fees. Implications of this research The process of implementing the Rahn contract should be facilitated and not too complicated. It is important for the Hasanuddin Gowa Branch Sharia Pawnshop to explain in detail the contracts that are applied, so that there is no ambiguity and make it easier for the public to understand the next process, this is formulated into a scientific work entitled "Review of Islamic Law on the Application of Rahn Contracts at Hasanuddin Gowa Branch Sharia Pawnshops .

  Keywords: Rahn, Assurance, Arrum Haji.

Published
2024-12-21
Section
Volume 6 Nomor 2 Januari 2025
Abstract viewed = 0 times