PENGATURAN HUKUM MENGENAI PERLINDUNGAN INVESTOR ASING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007

  • Ade Darmawan Basri
    (ID)

Abstract

Abstrak

Investasi merupakan suatu yang dilakukan seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan mengelolah dana dan modal dengan bertujuan mendapatkan suatu keuntungan atau laba di masa mendatang atau masa yang akan datang. Investasi dapat dilakukan yaitu dengan membeli obligasi atau saham pada pasar keuangan, membeli suatu tanah ataupun dengan kata lain mulai membangun bisnis sendiri. Namun berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam hukum penanaman modal itu sendiri yakni Persyaratan dan Prosedur dalam melakukan Investasi. Setiap investasi memiliki syarat dan prosedur berbeda, contohnya saja: beberapa syarat-syarat yang perlu untuk dipenuhi investor serta proses dan cara untuk berinvestasi. Kemudian perlindungan terhadap risiko kehilangan modal ataupun risiko adanya perubahan keuangan yang tidak diharapkan. Oleh karenanya perlunya mekanisme terhadap adanya risiko dalam berinvestasi, seperti: Reksa dana, Asuransi ataupun diversikan portofolio. Kemudian ada juga pajak keuntungan investasi itu sendiri di mana keuntungan investasi tersebut perlu adanya pajak sesuai dengan peraturan dalam pajak yang berlaku pada setiap atau suatu negara. Dalam hukum investasi, sangatlah penting untuk memahami segala aspek dalam kegiatan investasi untuk meminimalisir risiko pengembalian yang maksimal sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Dalam penanaman modal di Indonesia telah berkembang cukup lama dalam beberapa waktu yang cukup lama dan dalam kurun waktu lebih dari lima puluh tahun, di mana kurun waktu tersebut baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri telah sangat berkembang dan memberikan banyak kontribusi dan mendukung pencapaian sasaran pembangun nasional.

Kata Kunci: Penanaman Modal, Perlindungan Investor, Risiko Investasi.

 

Abstract

Investment is something that is done by a person or group of people with the aim of managing funds and capital with the aim of obtaining a profit or profit in the future or in the future. Investments can be made, namely by buying bonds or stocks on the financial market, buying land or in other words starting to build your own business. However, various aspects that need to be considered in the law of lining up the capital itself are the Requirements and Procedures for Making Investments. Each investment has different terms and procedures, for example: several conditions that need to be met by investors as well as the process and method of investing. Then protection against the risk of loss of capital or the risk of unexpected financial changes. Therefore, there is a need for mechanisms against risks in investing, such as: Mutual funds, insurance or portfolio diversification. Then there is also the investment profit tax itself where the investment profit needs to be taxed in accordance with the tax regulations that apply to each or a country. In investment law, it is very important to understand all aspects of investment activities to minimize the maximum return according to the agreement made. In integrating capital in Indonesia, it has been developing for quite a long time and in confinement of more than fifty years, in which time confinement, hidden foreign capital and cover of domestic capital have greatly developed and contributed a lot and supported the target business. national builder.

Keywords: Investment, Investor Protection, Investment Risk.

Published
2023-07-20
Section
Volume 4 Nomor 4 Juli 2023
Abstract viewed = 63 times