REVIEW OF ISLAMIC LAW ON UNILATERAL CANCELLATION BY CUSTOMERS IN CASH ON DELIVERY TRANSACTIONS AT E-COMMERCE SHOPEY

  • A. Meriam Residen Mahasiswa
    (ID)
  • Muhammad Yaasiin Raya
    (ID)

Abstract

Abstrak

Permasalahan yang diteliti pada penelitian ini ialah : 1) Bagaimana praktik pembatalan sepihak oleh Customer dalam transaksi Cash On Delivery pada E-Commerce Shopee. 2) Bagaimana akibat dari pembatalan sepihak oleh Customer dalam transaksi Cash On Delivery pada E-Commerce Shopee. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang mengkaji keadaan sebenarnya dalam masyarakat dan mencari fakta-fakta yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti dalam masyarakat. Dengan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan akad yang dilakukan secara sepihak oleh Customer Shopee bertentangan dengan hukum Islam karena pembeli tidak melaksanakan kewajibannya atau memenuhi akad. Namun pembatalan akad hukumnya diperbolehkan jika penjual memberikan keridhaannya atas pembatalan transaksi tersebut. Adapun implikasi dari penelitian ini antara lain : 1) Bagi Penjual, diharapkan agar menampilkan barang yang sama, baik yang dipajang di catalog maupun barang yang dijual agar tidak membuat pembeli merasa tertipu sehingga performa toko tetap baik. 2) Bagi pembeli, diharapkan melakukan transaksi jual beli dengan bijak. 3) Bagi Pemerintah, diharapkan untuk memperhatikan tentang perlindungan hukum yang tidak hanya berpihak kepada konsumen saja, pemerintah harus membuat peraturan terhadap pelaku usaha agar mereka juga mempunyai perlindungan hukum yang melindungi pelaku usaha dari kerugian-kerugian yang tidak diinginkan. Sehingga penjual dan pembeli dapat sama-sama terlindungi oleh hukum.

Kata Kunci : Hukum Islam, Jual Beli Online, E-Commerce Cash On Delivery

 

Abstract

The problems examined  in this study are: 1) How is the  practice  of unilateral cancellation by the Customer in Cash On Delivery transactions on Shopee E-Commerce. 2) What is the result of unilateral cancellation by  the Customer in  Cash On Delivery transactions  on  Shopee E-Commerce. This type of research is empirical legal research that examines the actual situation in society  and looks for facts related to problems to be studied in society. With data collection methods, namely observation, interviews and documentation. Based on the results of the study, it shows that the cancellation of  the contract carried out unilaterally by  Shopee Customers is contrary to Islamic law because the buyer does not carry out his obligations or fulfill the contract. However, the cancellation of the legal contract is allowed if the seller gives his pleasure for the cancellation of the transaction. The implications of this study include: 1) For SellingVendors, it is expected to  display the same items, both displayed in the catalog and items sold so as not to make buyers feel deceived so that store performance remains good. 2)  For buyers, it is expected to make buying and selling transactions wisely. 3) For the Government, it is expected to pay attention to legal protection that is not only in favor of consumers, the government must make regulations for business actors so that they also have legal protection that protects business actors from unwanted losses. So that sellers and buyers can be equally protected by law.

Keywords : Islamic Law, Online Buying and Selling , E-Commerce, Cash On Delivery

Published
2024-10-10
Section
Volume 6 Nomor 1 Oktober 2024
Abstract viewed = 26 times