ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP BISNIS STARTUP CROWDFUNDING SYARIAH

  • M. Niko Andeska
    (ID)
  • Helda Nusrida
    (ID)
  • Gusnam Haris
    (ID)

Abstract

Abstrak

Bisnis Sturtup Adalah salah satu contoh perusahaan yang cukup pesat perkembangannya dan salah satu usaha yang menjanjikan untuk era digital saat ini. Pendanaan pada usaha startup menjadi langkah paling penting, bahkan problem utama kegagalan startup disebabkan oleh minim modal. Solusi pendanaan Bisnis Sturtup pada dasarnya banyak, salah satunya Crowdfunding. Bisnis Sturtup dengan pendanaan crowdfunding yang berbasis syariah saat ini sangatlah urgen, namun harus terlebih dahulu mengkaji aspek syariah yang terletak didalamnya. Esensinya prinsip syariah yang baik dapat memberikan pengaruh baik terhadap perilaku/etika dalam bisnis, seperti mengadopsi ajaran Rasulullah SAW. dalam bertijarah. Penulisan ini merupakan penelitian Deskriptif Kualitatif. Kesimpulan adalah Pendanaan pada usaha startup menjadi langkah paling penting untuk kemajuan usaha. Beberapa pendanaan startup, yaitu Pendanaan Seri, Penggalangan Dana, Pinjaman dan sebagainya. Penerapan akad syariah pada crowdfunding menyesuaikan pada jenis pendanaanya dan bisnis yang direncanakan. Konsep syariah pada crowdfunding bisa membentuk etika bisnis Islam dalam kegiatan tersebut, dengan prinsip etika bisnis dalam Islam, yaitu prinsip kejujuran, keadilan dan saling menguntungkan satu sama lain

Kata Kunci: Bisnis Startup, Crowdfunding Syariah, Hukum Ekonomi Syariah.

 

Abstract                                                                         

Sturtup Business is an example of a company that is developing quite rapidly and is a promising business for the current digital era. Funding for startup businesses is the most important step, in fact the main problem of startup failure is caused by a lack of capital. Basically, there are many Sturtup Business funding solutions, one of which is Crowdfunding. The Sturtup business with sharia-based crowdfunding is currently very urgent, but you must first study the sharia aspects contained in it. In essence, good sharia principles can have a good influence on behavior/ethics in business, such as adopting the teachings of the Prophet Muhammad. in pilgrimage. This writing is a qualitative descriptive research. The conclusion is that funding for startup businesses is the most important step for business progress. Several startup funding, namely Series Funding, Fundraising, Loans and so on. The application of sharia contracts in crowdfunding depends on the type of funding and the planned business. The concept of sharia in crowdfunding can form Islamic business ethics in this activity, with the principles of business ethics in Islam, namely the principles of honesty, justice and mutual benefit to each other.

Keywords: Startup Business, Sharia Crowdfunding, Sharia Economic Law.

Published
2024-04-30
Section
Volume 5 Nomor 3 April 2024
Abstract viewed = 199 times