LARANGAN MEMAKAN HARTA ANAK YATIM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS

  • Izharul Haq Master Program of Dirasakan Islamiyyah kons. Islamic law, UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Misbahuddin
    (ID)
  • Nur Taufik Sanusi
    (ID)

Abstract

Abstrak

Hukum memakan harta anak yatim itu adalah haram dan bahkan dilengkapai dengan acaman bagi orang yang memakan harta anak yatim secara zalim  dan  tidak  sesuai dengan petunjuk  agama, mereka  itu  sedang atau  akan   menelan   api dalam perutnya. Selain daripada itu, mereka pada hari kemudian  kelak  akan dimasukkan  ke dalam  api  neraka yang  menyala-nyala. di sana  para  wali  juga  diingatkan agar jangan memanfaatkan harta anak yatim itu untuk kepentingan   pribadi orang menjadi wali para anak yatim itu.Adapun bentuk-bentuk ancaman bagi orang yang memakan harta anak yatim, yaitu diancam dengan neraka sa’ir, diberi label pendusta agama, dan diancam dengan kebinasaan dunia akhirat.

Kata Kunci: Hukum, anak yatim, ancaman, harta, neraka.

 

Abstract

The result of this research is the decision of Islamic law about the using the wealth of an orphan is fobiden and even comes with a threat to those who eat the wealth of an orphan threat for someone who user eat orphan’s property  wrongfully and out of religion rule. Those who eat property of orphan actually  swallowing fire and then they will go to the hell on the day of resurrection.  Because of that the guardian of orphan suggested to not use property of orphan  for personal needs. The final result of this reseach is the threat for someone who eat property of  orphan, they are threatened by sa’ir  hell, destruction in the world and hereafter.

Keyword: Law, exegesis, orphans, threat, property of orphan, hell

Published
2024-10-10
Section
Volume 6 Nomor 1 Oktober 2024
Abstract viewed = 243 times