REFORMULASI FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK BARTER (Melihat Fenomena Sistem Barter Exposure Pada Sosial Media)

  • Juen Juen UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
    (ID)
  • Mochamad Nadif Nasruloh UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
    (ID)

Abstract

Abstrak

Fenomena barter with exposure pada sosial media menggambarkan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh kemajuan zaman, dengan pesatnya teknologi. Perkembangan ekonomi mendorong fikih muamalah untuk bisa me-reformulasi konsep-konsep klasik yang tidak relevan, agar menyesuaikan diri, ikut berpartisipasi, dan terlibat dalam kemajuan teknologi. Oleh sebab itu, ijtihad dalam hal ini menjadi sebuah kebutuhan yang terus didorong baik, khususnya pada fenomena barter with exposure. Metode penelitian yang digunakan penulis termasuk dalam penelitian hukum kepustakaan. Dengan pendekatan konsep, pendekatan konseptual bertujuan untuk menganalisis bahan-bahan hukum sedemikian rupa sehingga dapat diketahui makna-makna yang terkandung dalam istilah-istilah hukum. Penelitian menunjukan bahwa reformulasi fikih muamalah terhadap barter value dalam bentuk exposure tidak bertentangan dengan Islam berdasarkan prinsip kebolehan dan kemaslahatan, walaupun dalam konsep fikih muamalah klasik objek barter itu harus setara, sepadan. Hal itu disebabkan oleh keluasan, kedinamisan dan ketidakkauan dari konsep fikih muamalah, sehingga memberikan kemudahan transaksi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kata Kunci: Barter Exposure, Fikih Muamalah, Reformulasi.

Abstract

The phenomenon of barter with exposure to social media illustrates that economic activities are greatly influenced by the progress of the times, with the rapid development of technology. Economic developments encourage muamalah jurisprudence to be able to reformulate irrelevant classical concepts, adapt, participate, and be involved in technological progress. Therefore, ijtihad in this case becomes a need that continues to be encouraged, especially in the phenomenon of barter with exposure. The research method used by the author is included in the literature on legal research. With a conceptual approach, the conceptual approach is intended to analyze legal materials so that the meaning contained in legal terms can be known. Research shows that the reformulation of muamalah fiqh on barter value in the form of exposure does not conflict with Islam based on the principle of permissibility and benefit, although in the concept of classical muamalah fiqh the barter object must be equal, and equivalent. This is due to the breadth, dynamism, and immutability of the muamalah fiqh concept, thus providing ease of transactions, according to the needs of the community.

Keywords: Barter Exposure, Muamalah Jurisprudence, Reformulation

Published
2024-10-10
Section
Volume 6 Nomor 1 Oktober 2024
Abstract viewed = 64 times