PENGARUH PENGETAHUAN E-FILLING, SOSIALISASI PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN AKHLAK SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA KPP PRATAMA MAKASSAR SELATAN)

Main Article Content

Agus Rahmat
Lince Bulutoding
Sumarlin Sumarlin

Abstract

Abstrak, Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh pengetahuan e-filling, sosialisasi pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap  kepatuhan wajib pajak serta dengan akhlak sebagai variabel moderasi. Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner (Primer) yang dibagikan kepada Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan dengan metode purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan dengan menggunakan sampel sebanyak 64 responden. Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, sedangkan uji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda dan untuk analisis statistik variabel moderating menggunakan uji MRA.  Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan e-filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, akhlak memperkuat hubungan antara pengetahuan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak, akhlak memperlemah hubungan antara sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, dan akhlak memperkuat hubungan antara sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Article Details

How to Cite
Rahmat, A., Bulutoding, L., & Sumarlin, S. (2020). PENGARUH PENGETAHUAN E-FILLING, SOSIALISASI PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN AKHLAK SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA KPP PRATAMA MAKASSAR SELATAN). ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 1(1), 12-27. https://doi.org/10.24252/isafir.v1i1.18321
Section
Artikel

References

DAFTAR PUSTAKA

Agustini. Komang Dewi. Ni Luh Sari Widhiyani. 2019. Pengaruh Penerapan E-Filling, Sosialisasi Pepajakan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 27(2), 1343-1364.
Agustiningsih, Wulandari.(2016). Pengaruh Penerapan E-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta.
Ajzen, I. 1991. The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes. 50, 179-211.
Andinata, Monica Claudia. 2015. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut di Surabaya). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya. 4(2), 1-15.
Annisa. Siti. 2018. Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Makassar Selatan).
Ardyanto, Arif Angga dan Nanik Sri Utaminingsih. 2014. Pengaruh Sanksi Pajak dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Accounting Analysis Journal. 3(2), 57-78.
Bulutoding, L., A. Asse., A.H. Abbe., & Fattah S. 2018. The Influence of Akhlaq to Tax Compliance Behavior, and Niyyah as Mediating Variable of Moslem Taxpayers in Malaysia. Scientific Research Journal (SCIRJ). 6(1).
Bulutoding, Lince. 2017. Analisis terhadap Faktor-Faktor Penentu Perilaku Kepatuhan Pajak dalam Konsep Islam. Patria Artha Manajemen Journal. 1(2).
Devos, Ken. 2009. An Investigation Into Australia Personal Tax Evaders Their Attitudes Toward Compliance and Penalties For Non Complance. Revenue Low Journal. 19(1), 1-14.
Dharma . Gede Pani Esa. Ketut Alit Suardana. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak.
Erawati. Teguh. Rita Ratnasari. 2018. Pengaruh Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Menyampaikan Spt Tahunan dengan Kepuasan Kualitas Pelayanan sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Di Kabupaten Gunungkidul). Jurnal Akuntansi. 6(1).
Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas. Diponegoro.
Hafiz, Miftahudin . Saryadi. 2017. Pengaruh Sosialisasi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Pemahaman Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Kebijakan Amnesti Pajak pada Umkm Di Kpp Pratama Semarang Tengah Dua).
Heryanto, Marisa dan Agus Arianto Toly. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review. 1 (1),124-135.
Ilyas,W., Burton, R. 2011. Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta.
Ismail. Jumadil. Gasim dan Fitriningsih Amalo. 2018. Pengaruh Penerapan Sistem E – Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada KPP Pratama Kupang). Jurnal Akuntansi (Ja). 5(3), 11-22.
Khamis, Mohd Rabim Bin., Salleh, Ariffin Md., Nawi, Abd Samad. 2011. Compliance Behaviour of Business Zakat Payment in Malaysia: A Theoretical Economic Exposition, 8th International Conference on Islamic Economics and Finance, Center for Islamic Economics and Finance, Qatar Faculty of Islamic Studies, Qatar Foundation.
Lado. Yuliano Osvaldo..dan M. Budiantara. 2018. Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY). JRAMB. 4(1), 2460-1233.
Mardiasmo. 2011.Perpajakan. Edisi revisi. Andi. Yogyakarta.
Novitasari, R. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak di Samsat Semarang III.
Permadi, Gilang. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak(Survey pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap SAMSAT CPDPD Provinsi Wilayah Bandung III Soekarno Hatta).
Putri, Kadek Juniati, dan Putu Ery Setiawan. 2017. Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 18(2), 1112-1140.
Rorong, Elizabeth Nadia., Lintje Kalangi dan Treesje Runtu. 2017. Pengaruh Kebijakan Tax Amnesty, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern. 12(2), 175-187.
Saefudin, Deden. (2003). Hukuman dan Penghargaan Untuk Wajib pajak. Berita Pajak. 1492 (24 – 28).
Siregar, Dian Lestari. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Journal of Accounting & Management Innovation.1(2), 119-128.
Wijayanto. Guntur Jati. 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Magelang Tahun 2015.
Wirawan, Ida Bagus Ngurah Ari Putri dan Naniek Noviari. 2017. Pengaruh Penerapan Kebijakan Tax Amnesty dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 21(3), 1652194.
Wulandari, Tuti. 2015. Pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kep atuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan). Jom FEKON. 2(2).