ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE PADA DESA RIJANG PANUA KECAMATAN KULO KABUPATEN SIDRAP

Main Article Content

Roby Aditiya
Masyhuda Nur Syahara
Memen Suwandi

Abstract

Abstract, This study aims to determine the application of good governance principles in managing village funds in Rijang Panua village, Kulo district, Sidrap district. This research is a qualitative research using a phenomenological approach. Data collection is done by interview technique with the support of primary data and other secondary data. The data collection technique used is triangulation, the data analysis is inductive. The results of this study indicate that the management of village funds in Rijang Panua Village is good and in accordance with the legal basis for managing village funds through the application of good governance principles consisting of the principles of accountability, transparency, participation, and coordination of the entire community and the Rijang Panua Village Government.


Abstrak, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di desa Rijang Panua Kecamatan Kulo Kebupaten Sidrap. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dengan dukungan data primer dan data sekunder lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah trianggulasi, analisis data bersifat induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Rijang Panua sudah baik dan sudah sesuai dengan landasan hukum pengelolaan dana desa melalui penerapan prinsip good governance yang terdiri dari prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan koordinasi dari segenap masyarakat dan Pemerintah Desa Rijang Panua.

Article Details

How to Cite
Aditiya, R., Masyhuda Nur Syahara, & Suwandi, M. (2022). ANALISIS PENGELOLAAN DANA DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE PADA DESA RIJANG PANUA KECAMATAN KULO KABUPATEN SIDRAP . ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 3(2), 259-271. https://doi.org/10.24252/isafir.v3i2.34177
Section
Artikel

References

Apriliana Riska. (2017) Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Governance. Surakarta:IAIN Surakarta
Arifiyanto, Dwi Febri. (2014) Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana desa di Kabupaten Jember Tahun 2012.E-Joernal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi Universitas Jember.
Asmara, Nurdin. (2010). Perilaku Oportunistik Legislatif Dalam Penganggaran Daerah: Bukti Empiris atas Aplikasi Agency Theory di Sektor Publik. Padang
Astuti, T. d. (2016). Goood Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 . Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia , Vol. 1 No. 1:1-14.
Astuti, Titiek Puji dan Yulianto. (2016) Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Berkala Akuntansi Keuangan Indonesia, Vol. 1 No. 1:1-14.
BPKP. (2015, November 17). Membangun Good Governance Menuju Clean Goverment. Retrieved November 17, 2016, from warta Pengawas: www.bpkp.kemenkeu.go.id
Chbib Soleh, H. R. (2015). Pengelolaan Kuangan Desa. bandung: Fokus Media.
Desa, D. J. (2015, Desember 7). Pokok-Pokok Kebijakan Prioritas Penggunaan dana desa Tahun 2016. Retrieved Februari 28, 2019, from www.djpk.kemenkeu.go.id
Desa, D. J. (2016). Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri No. 113 tahun 2014 . Retrieved Desember 7, 2016, from www.djpk.kemenkeu.go.id
Desa, d. J. (2016). Pokok kebijakan Prioritas Penggunaan Dana desa. Retrieved Desember 7, 2016, from www.djpk.kemenkeu.go.id
Diansari, R. E. (2015). Analisis Implementasi Alokasi Dana desa Kasus Seluruh Desa dikecamatan Kledung Kabupaten Temanggung Tahun 2013. Seminar Nasional Universitas PGRI Yogyakarta 2015 , 978-602-73690-3-0.
Diansari, Rani Eka. (2015) Analisis Implementasi Alokasi Dana desa (ADD) Kasus Seluruh Desa di Kecamatan Kledug Kabupaten Tamanggung Tahun 2013. Universitas PGRI Yogyakarta
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI. (2015). Kebijakan Dana desa TA 2016. www.djpk.kemenkeu.go.id.
Effendi, S. (2005). Membangun Good Governance Tugas Kita Bersama. Yogyakarta.
Febri. (2015). Teori Akuntansi. Yogyakarta: Fokus media.
Fiedler, Fred A, (1964). Atheory of Leadership Effectiveness.Mc. GrawHill Book CO. New York
Hardi, W., &Ruksamin . (2014). The Obstacles of Implementation of Village Allocation Fund Program in the North Konawe Southeast Sulawesi. Management and Sustainability , 14.
Hehamahua, H. (2015). Impact Analysis of the Village Fund Allocation (ADD) Toward Economic Community (Case Study on The Rural District of Namlea Siahoni), Buru Regency. Jurnal of Social and Development Sciences , Vol.6 No. 3 pp 15-23 ISSN 2221-1152.
Humassetd. (2017). Good Governance. 45.
Indonesia, K. K. (2016). Transparansi Informasi Kebijakan Fiskal. Retrieved Februari 28, 2019, from Media Keuangan Vol.XI/No.107: www.kemenkeu.go.id
Indonesia, K. K. (2016). Workshop Penusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Mengenai Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana desa TA 2017. Retrieved from Kebijakan Pengalokasian dan Penyaluran Dana desa Tahun 2017.
Irfan, Majid J, Umar M, Aditiya R. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Dana desa Dalam Perspektif Al-Muraqabah. ISAFIR : Islamic Accounting and Finance Review Vol.2 No.1
Kaihatu, T. S. (2006). Good Corporate Governance dan Penerapannya di indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan , Vo. 8 No. 1.
Kaihatu. (2006). Teori Good Governance. 45.
Krina P, L. L. (2003). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas Transparansi dan Partisipasi. Jakarta: Bappenas.
Krina. (2003). Good Governance . Bandung.
Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.(2000). Akuntabilitas dan Good Governance. Bogor.
Miner, John. B. 1990. Organizational Behavior: Performance and Productivity. New York: Random House
Oktaresa. (2015). Good Village Governance. 17.
Okteresa, dkk.2015 Akuntansi Pemerintah. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Peraturan perundang-Undangan
Pembangunan, B. P. (2015). Sistem pengeololaan Pembangunan Desa. 17-19.
Pembangunan, L. A. (2000). Akuntabilitas dan Good Governance. Bogor.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Desa. Bandung: Fokus Media.
RI, D. J. (2016). Kebijakan Dana desa. Retrieved Desember 7, 2016, from www.djpk.kemenkeu.go.id
Rozaki , A., & Eko, S. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa. Yogyakarta: IRE Press.
Rozaki , A., & Eko, S. (2005). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa. Yogyakarta: IRE Press.
Rozaki. (2015). Sistem Pemerintahan Desa. 11-30.
Safitri, Teti Anggita. (2018) Pengelolaan Alokasi Dana desa Dalam Mewujudkan Good Governance. Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitaitf dan R&B. Bandung: ALFABETA.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian, Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabets, CV
Supriadi, E. (2015). Pertanggungjawaban Kepala Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal IUS .
Suwandi, M. dkk., (2016) Transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana desa (ADD) Dalam Pencapaian Good Governance (Studi Empiris di Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa). Jurnal Manajemen Ide dan Informasi Vol.3 No.2
Toksoz, Fikret. (2008). Good Governance: Improving Quality of Life. Istanbul: TESEV Publication
Toksoz. (2008). penerapan Good Governance.
Warsono, Floyd A. et.al. . 2014. Akuntansi Lanjutan. Edisi kedelapan. Indeks
Warsono, H. d. (2014). The Obstacles of Implementation of Village Allocation Found Program.
Widodo, S. E. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Pusaka Pelajar.