KINERJA DAN AKUNTABILITAS PADA BADAN AMIL ZAKAT DALAM PENGELOLAAN ZAKAT (BAZNAS) DI KABUPATEN MAJENE
Main Article Content
Abstract
Abstract, The purpose of this study was to determine the perfomance of the National Amil Zakat Agency (BAZNAS) of Majene Regency using the principles of Accountability and Transparency. This study uses a qualitative research type, which is to describe the reality of the events studied or research conducted so as to make it easier for the author to obtain objective data. Data collection techniques using interviews with informants and through the form of literature, articles, journals, as well as from related sites on the internet related to the research conducted. From the results of the research, the performance and accountability of the National Amil Zakat Agency in the management of zakat (BAZNAS) in Majene Regency has been good in zakat management, accountability and transparency of the Majene Regency Amil Zakat Agency by having morality towards the community in zakat payments and transparency of income data and fund management at the Amil Zakat Agency of Majene Regency.
Abstrak, Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majene menggunakan prinsip Akuntabilitas dan Transparan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, yaitu untuk menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau penelitian yang dilakukan sehingga memudahkan penulis untuk mendapatkan data yang objektif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara terhadap informan dan melalui berupa literature, artikel, jurnal, serta dari situs yang berkaitan di internet yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan. Dari hasil penelitian Kinerja dan akuntabilitas pada Badan Amil Zakat Nasional dalam pengelolaan zakat (BAZNAS) di Kabupaten Majene sudah baik dalam pengelolaan zakat, Akuntabilitas dan transparansi Badan Amil Zakat Kabupaten Majene dengan memiliki moralitas terhadap masyarakat dalam pembayaran zakat dan transparansi data pendapatan dan pengelolaan dana pada Badan Amil Zakat Kabupaten Majene.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
References
Al-Zuhaili, Wahbah. 1997. Zakat (Kajian Berbagai Madzhab). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ash-shiddieqy, Hasby. 2009. Pedoman Zakat, edisi III. Semarang: Pustaka Rizki.
Biduri, Sarwenda. 2018. Akuntansi Sektor Publik. Sidoarjo: UMSIDA Press.
Dewan Pengurus Nasional Fordeby dan Adesy. 2016. Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hafidhuddin. Didin. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.
Hasan, Muhammad. 2011. Manajemen Zakat: Model Pengelolaan Zakat Yang Efektif. Yogyakarta: Penerbit Idea Press.
Moeheriono. 2014. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: Rajawali.
Muin, Rahmawati. 1996. Manajemen Zakat dikutip dari buku Mahmud Syaltut, Al-fatawa. Kairo: Darul Qalam.
Muin, Rahmawati. 1977. Manajemen zakat, dikutip dari buku Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Jilid I. Beirut: Dar al-Fikr.
Muin, Rahmawati. 2011. Manajemen Zakat. Makassar: Alauddin pres.
Parman, Ali. 2012. Pengelolaan Zakat “Disertai Contoh Perhitungannya”. Makassar: Alauddin press.
Sari, Astika. 2020. Analisis Sistem Akuntansi Zakat pada BAZNAS Kota Makassar. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Soemitra, Andri. 2009. Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.
Wibowo. 2014. Manajemen Kinerja Ed. Revisi.Jakarta: Rajawali Pers.
Yafie, Ali. 1994. Menggagas Fiqh Sosial. Bandung: Mizan.
Zainuddin. 2013. Hukum Zakat (Perspektif Normatif, Kesejahteraan dan Keadilan Sosial). Makassar: Alauddin Pers.
Badan Amil Zakat Nasional. 2021. Diakses dari: https://baznas.go.id/index.php/profil.