PROFESIONALISME JURNALIS LULUSAN JURUSAN JURNALISTIK UIN ALAUDDIN MAKASSAR
Abstract
Profesionalisme seseorang biasanya diukur dari kemampuan kerja dan kepatuhan terhadap kode etik dan kemampuan menerapkan poin kompetensi sesuai bidang. Seorang jurnalis juga dituntut hal yang sama dalam bekerja. Dua poin utama yang harus dimiliki seorang jurnalis yaitu pematuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Standar Kompetens Jurnalis. Hal yang sama berlaku bagi lulusan Jurusan Jurnalistik UIN Alauddin Makassar. Sekalipun mereka menimba ilmunya secara langsung, tetapi pengalaman dan proses kerja yang membentuk profesionalisme yang mereka milikiDownloads
References
Atmakusumah. 2000.10 Pelajaran untuk Wartawan. Jakarta : LSPP dan UNESCO
Bujono, Bambang dan Toriq Hadad. 1996. Seandainya Saya Wartawan Tempo. Jakarta : ISAI
dan Yayasan Alumni Tempo
Bulaeng, Andi. 2002. Teori dan Manajemen Riset Komunikasi. Jakarta : Penerbit Narendra
Cangara, Hafied. 2012. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Iskandar, Maskun dan Atmakusumah. 2006. Panduan Jurnalistik Praktis. Jakarta :LPDS-FES
Gaines, William C. 2007. Laporan Investigasi untuk Media Cetak dan Siaran, Edisi Bahasa
Indonesia. Jakarta : ISAI-Kedutaan Besar Amerika Serikat
Kovach, Bill dan Tom Rosentiel. 2012. Blur.Jakarta : Dewan Pers
Luwarso,Lukas dan Atmakusumah.2001. Menegakkan Etika Pers. Jakarta : Dewan Pers
Muis, A. 2001. Komunikasi Islami. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
-----------.1999. Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa. Jakarta : PT Dharu Anuttama
Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia
Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
-----------. 2017. Perkembangan Teknologi Komunikasi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
Pujileksono, Sugeng. 2016. Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif. Malang : Kelompok
Intrans Publishing
Sukardi, Wina Armada. 2010. Standar Kompetensi Wartawan. Jakarta : Dewan Pers
https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional diakses 20 Maret 2018
http://www.unpad.ac.id/rubrik/bekerja-profesional-dan-cerdas-menurut-islam diakses 20 Maret 2018
http://dewanpers.or.id/berita/detail/879/Wartawan-Diajak-Tingkatkan-Profesionalitas diakses 20 Maret 2018
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship. permitted to publish their work online in third parties as it can lead to wider dissemination of the work. continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY license receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.