Perilaku Pemilih Dalam Memanfaatkan Media Sosial Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Maros 2020
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menjadi informasi yang sangat penting dalam upaya KPU Kabupaten Maros sebagai bagian Penyelenggara Pemilu yang mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaran pemilihan umum menuju Pilkada yang ideal dan demokratis pada masa akan datang. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kuantitatif yaitu peneliti mengumpulkan data dengan menetapkan terlebih dulu konsep sebagai variabel-variabel yang berhubungan yang berasal dari teori yang sudah ada kemudian mencari data dengan menggunakan kuesioner untuk pengukuran variabel-variabel.
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa: (1) Tingkat pemanfaatan media sosial dan media digital oleh pasangan calon sangat tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi responden terhadap pasangan calon yang memanfaatkan media digital (website, aplikasi smartphone, iklan online) dalam kampanyesangat signifikan, Terdapat 59 orang atau 59% yang menyatakan media digital sangat berperan sebagai alat promosi pasangan calon. (2) Pemanfaatan Media sosial dan media digital dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Maros tahun 2020 memberikan banyak keuntungan sebagai self branding tokoh politik.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Buleang, Andi (2004). Metode Penelitian Komunikasi Kontemporer. Yogyakarta:
Gatra, S. 2020. Perludem Nilai Rencana Petugas KPPS Datangi Pasien Covid-19 ke RS Sangat Berisiko. Medcom.id.Available: https://www.msn.com/id-id/berita/dunia/perludem-nilairencana-petugas-kpps-datangi-pasien-covid-19-ke-rssangat-berisiko/ar-BB1bEtUn. [Accessed 3 Desember 2020]
Harmanto. 2020. Pilkada, Hak Demokrasi, dan Kesehatan. Media Indonesia. Available: https://mediaindonesia.com/pilkada/ 366212/pilkada-hak-demokrasi-dan-kesehatan. [Accessed 6 Desember 2020]
Huntington, S.P. (1991). Gelombang Demokrasi Ketiga. Terjemahan. Jakarta: Rajawali Press.
Kumparan. 2020. Survei RTK: 51,2% Masyarakat Setuju Pilkada Serentak 2020 Diundur. Available : https://www.msn.com/idid/berita/other/survei-rtk-512-masyarakat-setuju-pilkadaserentak-2020-diundur/ar-BB14ijyO. [Accessed 10 November 2020]
Lesmana, A.S. and Aranditio, S. 2020. Guru Besar UI Skatmat KPU: Hak Pasien Covid Lebih Penting dari Hak Pilih!. Suarajakarta.id. Available: https://jakarta.suara.com/read/2020/12/03/ 130414/guru-besar-ui-skatmat-kpu-hak-pasien-covid-lebihpenting-dari-hak-pilih. [Accessed 7 Desember 2020]
Lijphart, A. (2012). Patterns of Democracy: Government Forms and Performance in Thirty-Six Countries. New York: Yale University Press.
Litlejhon, 2009. Teori Komunikasi. Jakarta; Salemba Humanika
Mardiansyah, R. 2018. Dinamika Politik Hukum Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Diindonesia. Jurnal Universitas Katolik Parahiyangan. VeJ Volume 4 Nomor 1.
Nasrullah,Rulli.2015.Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi.Bandung:Simbiosa Rekatama Media. Hlm.57
Nurudin.2014.Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Prabowo, K.W. 2020. Hak Pilih Pasien Covid-19 Akan Difasilitasi. Medcom.id. Available : https://www.medcom.id/pilkada/ news-pilkada/GKdpRzAK-hak-pilih-pasien-covid-19-akandifasilitasi. [Accessed 6 Desember 2020]
Ristyawati, A. 2020. Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Pada Masa Pandemi Darurat Covid-19 Di Indonesia. Jurnal
Crepido, Volume 02, Nomor 02, November 2020, halaman 85-
96.
Satgas Covid-19. 2020. Peta Zonasi Risiko. Available :
https://covid19.go.id/peta-risiko. [Accessed 3 Desember 2020]
Widaningrum, A.,Mas‖udi, W. (2020). Dinamika Respons
Pemerintah Nasional: Krisis Kebijakan Penanganan COVID19 : Buku Tata Kelola Penanganan COVID-19 di Indonesia :
Kajian Awal. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship. permitted to publish their work online in third parties as it can lead to wider dissemination of the work. continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY license receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.