Edukasi Ekonomi Syariah Berbasis Digital Melalui Instagram Pada Akun @Ruang Halal

  • Muhammad Syarif Hidayatullah UIN Antasari Banjarmasin
    (ID)

Abstract

Tujuan penelitian ini yakni menguraikan edukasi ekonomi syariah pada akun instagram @Ruanghalal baik dari segi prosedural maupun substansial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Edukasi dengan basis internet melalui media sosial merupakan suatu respon dinamis terhadap era disrupsi dan media sosial yang begitu populer pada generasi saat ini adalah instagram. Instagram menjadi media edukasi digital yang memberikan informasi dan sarana komunikasi yang efektif dan efisien serta jangkauan sangat luas dan kecepatan penerimaan data yang luar bisa. Akun @ruanghalal menjadi satu dari sekian banyak akun berorientasi edukasi yang ada saat ini dengan objek pembahasan yakni ekonomi syariah. Akun @ruanghalal hadir dalam komunikasi pengedukasian ekonomi syariah dengan menyediakan informasi, memberikan rekomendasi dan sosialisasi seputar ekonomi syariah. Edukasi yang diaplikasikan oleh akun @ruanghalal melalui postingan yang kreatif  dengan konten yang menarik, deskriptif dan ilustratif serta dilakukan secara aktif yang objek kajiannya dinamis, up to date dan beragam.

References

Al-Kâf , Abdullah Zaky. (2002). Ekonomi dalam Perspektif Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Azra, Azyumardi. (2019). “Strategi Pengembangan Perguruan Tinggi Era Revolusi Industri 4.0,” Disampaikan pada Studium General Mahasiswa Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.

Gunawan. (2019). Mencari Peluang Revolusi Industri 4.0 untuk Melalui Era Disrupsi 4.0. Bandarlampung: Queency Publisher.

Habibullah, Eka Sakti. (2017). “Hukum Ekonomi Syariah dalam Tatanan Hukum Nasional,” al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 5(9), 691 – 710.

Muhamad dan Alimin. (2004). Etika dan Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Muhammad. (2007). Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Pahlevi, “Pengertian Instagram dan Sejarah Instagram,” From https://www.pahlevi.net/pengertian-instagram/ (10/11/2019).

Ridwan. (2016). “Legislasi Hukum Ekonomi Syariah Dalam Bingkai Hukum Nasional Indonesia,” al-Risalah 16(1), 95 – 111.

Wardani. Agustin Setyo. “Jumlah Pengguna Instagram dan Facebook Indonesia Terbesar ke-4 di Dunia.” from https://www.liputan6.com/tekno/read/3998624/jumlah-pengguna-instagram-dan-facebook-indonesia-terbesar-ke-4-di-dunia (14/11/2019).

Winarso, Bambang “Apa itu Instagram, Fitur dan Cara Menggunakannya,” From https://dailysocial.id/post/apa-itu-instagram (10/11/2019).

Published
2020-05-14
How to Cite
Hidayatullah, M. S. (2020). Edukasi Ekonomi Syariah Berbasis Digital Melalui Instagram Pada Akun @Ruang Halal. LAA MAISYIR : Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 31-44. https://doi.org/10.24252/lamaisyir.v7i1.13313
Section
Artikel
Abstract viewed = 671 times