PENGEMBANGAN PASAR UANG SYAR’AH (Analisis Problem Pasar Uang Syari’ah)
Abstract
Kegiatan transaksi pasar uang syariah pada lembaga bank baik transaksi antarbank sesama bank syariah maupun transaksi antarbank syariah dengan bank konvensional. Uang dalam pandangan Islam adalah alat transaksi, maka seluruh nilai dan kualitas barang dan jasa dalam transaksi tidak ditentukan oleh uang. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketika uang berfungsi sebagai nilai dan kualitas dalam kegiatan transaksi antar bank, baik sesama bank syariah maupun antarbank syariah dengan bank konvensional akan membuka peluang besar bagi terjadinya spekulasi dalam transaksi, terutama transaksi dalam jangka waktu pendek karena berdampak menggugurkan partisipan yang lamban mengambil keputusan bertransaksi atau hilangnya peluang bisnis karena tidak cukupnya modal disaat terjadinya perubahan nilai tukar uang yang sulit diprediksi waktu dan jumlah perubahannya.References
Abu al-Fath, Ahmad. Al-Muamalat fi asy-Syari’ah al-Islamiyyah wa al-Qawanun Al-Mishriyyah. Kairo: ‘Isa al-Babi al-Halabi, 1947.
Abu Zahrah, Muhannad. Ushul al-Fiqh. T.tp. Dar al-Fikr al-Arabi, t.th.
Ali, Zainuddin. Hukum Ekonomi Syari’ah. Ed.I. Cet.I. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Antonio, M. Syafi’i. Perbankan Syari’ah, Wacana Ulama dan Intelektual. Jakarta:Tazkiyah, 1999.
Anwar, Syamsul. Hukum Perjanjian Syari’ah, Studi Tentang Toeri Akad dalam Fiqih Muamalah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Adiwarman A. Karim. Ekonomi Makro Islam. Jakarta:Raja Grafndo Persada, 2007.
Basya, Muhammad Qadri. Mursyid al-Hairan ila Ma’rifah Ahwal al-Insan. Cet.2 Kairo: Dar al- Farjani, 1404/1996.
Hasan, Ali. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam/Fikih Muamalat. Cet. II. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003
Hulmawati. Ekonomi Islam Teori dan Praktinya dalam Perdagangan Obligasi Syari’ah di Pasar Modal I Indonesia dan Malaysia. Edisi I. Jakarta: Ciputat Press Grup, 2009.,
Iswardono.Uang dan Bank Edisi 4, Cet. VI.Yogyakarta:BPFE Yogyakarta, 1966
Jazairi, Abdurrahman. Al-Fiqh al-Madzahibih Arba’ahJuz II. Beirut: Dar al-Fikr,1996.
Rusaman Saing. Pasar Uang Syari’ah. Makalah disampaikan dalam diskusi mata kuliah Sosiologi
Ekonomi Islam, tanggal 20 Mei 2010
Sadono Sukirno. Makroekonomi Modern Perkembangan Pemikiran dari Klasil Hingga Keynesiam Baru.. Cet.I. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000
By submitting your manuscript to our journal, you are following Copyright and License.