Kaffah Thinking Produk Sukuk Dalam Meningkatkan Pendanaan PT Bank Sulselbar Syariah di Makassar

  • Islailia Umar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Rahmawati Muin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Sitti Aisyah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kaffah thinking pada sukuk PT Bank SulSelBar Syariah sebagai alternatif pendanaan yang digunakan dengan memasukkan tiga elemen pengganti dari sinlamim yaitu Struktur Modal PT Bank SulSelBar Syariah, Sukuk, dan Imbal hasil. Setelah mengetahui implementasi kaffah thinking yang diterapkan, selanjutnya mengetahui peran produk sukuk menurut kaffah thinking dalam meningkatkan pendanaan pada PT. Bank Sulselbar Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Adapun tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis Interpretatif yaitu menginterpretif yang terjadi dilapangan dengan menganalisis realita sosial dan menafsirkan suatu peristiwa. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, bahwa kualitas sukuk yang diterbitkan telah memenuhi prinsip syariah secara keseluruhan yang didasarkan pada nilai-nilai moral dan etis seperti nilai kebenaran, keadilan, kemanfaataan, transparansi dan pertanggung jawaban untuk mewujudukan berfikir holistik dalam setiap aspek bermuamalah.. Melalui nilai-nilai tersebut dalam penelitian ini melihat dampak terhadap peningkatan pendanaan, sebagai peran sukuk pada PT Bank Sulselbar Syariah.

References

Afif. 2014. Efektivitas Sukuk VS Obligasi konvensional. Rasail. Vol 1, No 1.

Alam, Masudul dan Muscat. 2008. Islam VS Liberalism: Contrascting Epistemological Inquiries. International Journal of Social Economic. Vol. 35 No 4.

Amalia, Fitri. 2013. Etika BisnisIslam: Konsep dan Impilkasi pada Pelaku Usaha Kecil. FEB UIN Syarif Hidayatullah

Fealy, Greg. 2004. Islamic Radicalism in Indonesia:The Faltering Revival?Urusan Asia Tenggara. ISSN 03775437.

Kamal, Muh. 2012. Obligasi dan Sukuk dalam Perspektif Keuangan Islam (suatu kajian perbandingan). Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 46 No. I.

Kantakji, O’haj. 2010. Performance Benchmark for Islamic Financial Transaction. Member of FUIW.

Karim, Abdullah A. 2012. Overcoming The Weaknnesses In Sukuk: Toward, Rish- Sharing Instruments In Islamic Finance. Produced and Distributed by Pluto Journals. ICR.2.4.

Majidah, Sitti. 2002. Strategi Pengembangan Obligasi Syariah dengan Metode Berpikir Secara Holistik (Disetasi dengan Benchmark Obligasi Syariah Malaysia). Rasail, Vol 1 No 2.

Mubarok, Abdullah. 2015. Reaksi Pasar atas Penerbitan Sukuk Korporasi ( Studi kasus perusahaan yang Terdaftara di BEI Periode 2007-2014). Fakultas Uinversitas Pancasakti Tegal.

Nasir dan Ramadan. 2013. Shariah Issues in Sukuk. Shariah Forum KLIFF.

Roikhan. 2009. Perkembangan Transaksi Syariah Muamalah pada Sukuk/SBSN di Indonesia dan Mlaysia dalamKonsep Kaffaht Thinking. Proceedings of Applied International Business Conference Uin Syarif Hidayatullah.

Sri Wahyuni, Yayuk. 2011. Analisis komparasi Imbal Hasil dan Resiko Sukuk dengan Menggunakan Harga Pasar dan Harga Wajar (Studi Kasus pada Sukuk yang diterbitkan di Indonesia Periode 2009-2011). Pascasarjana Universitas Indonesia.

Wiranti, Sri. 2012. Membangun Kerja Sama Tim (Kelompok). Jurnal STIE Semarang ISSN:2252-7826.

Yhudanta dan Samsiah dan Nurul. 2013. Kajian Implementasi CSR Perbankan Syariah daitinjai dari Shariah enterprise Theory pada PT Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti. Vol 9. No.1.

How to Cite
Umar, I., Muin, R., & Aisyah, S. (1). Kaffah Thinking Produk Sukuk Dalam Meningkatkan Pendanaan PT Bank Sulselbar Syariah di Makassar. LAA MAISYIR : Jurnal Ekonomi Islam, 5(2). https://doi.org/10.24252/lamaisyir.v5i2.6994
Section
VOL 5, NO 2 (2018)
Abstract viewed = 271 times