Pengetahuan Masyarakat Tentang Riba Terhadap Perilaku Utang Piutang di Kecamatan Anreapi Polewali Mandar

  • Irawati Irawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Akramunnas Akramunnas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan tentang riba mempengaruhi perilaku utang piutang masyarakat. Jumlah sampel 386 orang yang merupakan masyarakat yang melakukan praktik utang piutang dengan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yaitu informasi yang diperoleh langsung dari responden dengan metode yang digunakan adalah angket yang berisi sejumlah pernyataan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana.

 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat hubugan pengetahuan masyarakat akan riba dalam kegiatan utang piutang masih sangat rendah. Sebab, masyarakat mengaku mengetahui riba tetapi masih banyak praktek utang piutang yang dilakukan yang mengandung unsur riba. Masyarakat hanya mengetahui apa itu riba tetapi belum memahami betul yang dimaksud dengan riba sebenarnya. Maka dari itu diperlukan kewajiban bagi para ulama’ dan juga cendekiawan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengetahui dengan jelas bahwa apapun jenis tambahan yang diambil dari pinjaman itu diharamkan, serta perekonomian apa saja yang dilarang dan dibolehkan dalam Islam sehingga Islam yang disebut sebagai petunjuk dan pedoman hidup baik di dunia maupun di akhirat dapat terwujud.

Author Biography

Akramunnas Akramunnas, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

References

Andriyanti Amelia, 2017, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Hutang Piutang Bersyarat (Studi Kasus di Desa Tri Makmur Jaya Kec. Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang), Skripsi, Lampung, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Aminuddin Bagus Febriyanto Muhammad, 2016, Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap dengan Perilaku Konsumsi Jajanan Sehat di Mi Sulaimaniyah Mojoagung Jombang, Surabaya, Universitas Airlangga.

Aziz Muhammad Azzam Abdul, 2010, Fiqh Muamalat Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam, Jakarta, Amzah

Azwar, 2015, Penyusunn Skala Psikologi Edisi 2, Yogyakarta, pustaka pelajar.

Bakhtiar Amsal, 2014, Filsafat Ilmu, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada.

Ghafur W Muhammad, 2008, Memahami bunga dan riba ala muslim indonesia, Yogyakarta, bina ruhani insan press.

Hasbi, 2017, Praktik Utang Pitang dalam Perspektif Ekonomi Islam di Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, Skripsi, Makassar, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Alauddin Makassar.

Hendarto Yoswan, 2010, Persepsi Masyarakat Terhadap Bunga Utang Piutang (Study Kasus di Desa Pangkalan Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobongan), Jurnal, Surakarta, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Idris, 2015, Hadis Ekonomi Dalam Prespektif Hadis Nabi, Jakarta, Prenadamedia.

Izza Kholilatul, 2009, Perbedaan Pengetahuan dan Sikap Wanita Terhadap Pemeriksaan Pap Smear Sebelum dan Sesudah Penyuluhan Tentang Pap Smear di Rumah Bersalin Budi Rahayu Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Jurnal, Semarang, Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan, UNISMU.

Karim Adiwarman A. dan Sahroni Oni, 2015, Riba, Garar dan Kaidah-Kaidah Ekonomi Syariah, Jakarta, RajaGrafindo Persda.

Martono Nanang , 2014, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta, RajaGrafindo Persada.

Mardani, Hukum Sistem Ekonomi Islam.

Mustofa Imam, 2016, Fiqih Mu’amalah Kontemporer, Jakarta, RajaGrafindo Persada.

Pentashih Mushaf Al-Qur’an Lajnah, 2004, Al-Jumanatul ‘Ali, Depertemen Agama RI, CV Penerbit J-ART

Rozalinda, 2016, Fikih Ekonomi Syariah, Jakarta, RajaGrafindo Persada.

Rusmidah Syabaniyah, 2016, Bunga Bank Presfektif Fazlurrahman dan Wahbah Az-Zuhaili, Jurnal, Surabaya, UNISMU

Wijaya Mada , 2007 Pemahaman Masyarakat Tentang Riba dalam Kegiatan Perekonomian (Studi kasus di Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto), Jurnal, http://eprints.umm.ac.id/8312/1/pdf, Malang, UNISMU.

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Jakarta, Alfabeta.

Sup Amir Frastiawan Devid, 2016, Kajian Keharaman Riba dalam Islam dan Kecenderungan Memilihnya, jurnal, ponorogo, IAIN

Taniredja dan Mustafidah, 2012, Penelitian Kuantitatif: Sebuah Pengantar, Bandung: Alfabeta.

Tho’in Muhammad,2016, Larangan Riba dalam Teks dan Kontek (Studi atas Hadits Riwayat Muslim Tentang Pelaknatan Riba), Jurnal, Surakarta, STIE-AAS.

How to Cite
Irawati, I., & Akramunnas, A. (1). Pengetahuan Masyarakat Tentang Riba Terhadap Perilaku Utang Piutang di Kecamatan Anreapi Polewali Mandar. LAA MAISYIR : Jurnal Ekonomi Islam, 5(2). https://doi.org/10.24252/lamaisyir.v5i2.7275
Section
VOL 5, NO 2 (2018)
Abstract viewed = 3207 times