EVALUASI ELEMEN TEKNIS RUANG BERSAMA RUSUNAWA MAHASISWA SEBAGAI HUNIAN SEHAT DI MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Abstrak_ Tipologi bangunan Rusunawa Mahasiswa sebagai hunian vertikal berlantai tiga atau empat nampaknya lebih berisiko menjadi tempat penularan COVID-19 dibandingkan hunian tapak. Perlu dilakukan evaluasi elemen teknis (aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan) pada ruang-ruang bersama di Rusunawa Mahasiswa terhadap terpenuhinya Prinsip Rumah Sehat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2016). Serta melihat sejauh mana penerapan Protokol Kesehatan di Rusunawa Mahasiswa Kota Makassar merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.Lokasi penelitian yaitu Rusunawa Universitas Hasanuddin, dan Rusunawa Universitas Muslim Indonesia. Teknik analisis data dilakukan melalui metode kuantitatif deskriptif dengan pemberian skor terhadap ketercapaian indikator Prinsip Rumah Sehat berupa lantai dan dinding yang kering (tidak lembab), luas bukaan jendela minimal 1/9 luas ruang lantai, bukaan dapat ditembus sinar matahari, ketersediaan penerangan alami dan penerangan buatan di area ruang makan, upaya penanggulangan bahaya kebakaran pada area dapur, dinding kedap air, lubang angin, dan penerangan yang baik di kamar mandi. Juga pemberian skor terhadap ketercapaian indikator Penerapan Protokol Kesehatan berupa pemasangan media informasi 3M, penyediaan hand sanitizer, pengoptimalan sirkulasi udara dan sinar matahari, ketersediaan peralatan desinfektan, ketersediaan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan air mengalir, dan pengaturan jarak antar kursi minimal 1 meter dan tidak berhadapan. Hasil penelitian menemukan bahwa kedua sampel rusunawa mahasiswa secara garis besar telah memenuhi Prinsip Rumah Sehat. Sementara, penerapan sarana Protokol Kesehatan di dalam bangunan rusunawa mahasiswa di Kota Makassar masih sangat kurang.
Kata kunci: Prinsip Rumah Sehat; Protokol Kesehatan; Rusunawa Mahasiswa; Ruang Bersama.
Abstract_ The typology of the student flats building as a vertical residence with three or four floors seems to be more at risk of becoming a place of transmission of COVID-19 compared to a residential area. It is necessary to evaluate the technical elements (health, security, and safety aspects) in the shared spaces in the Student Flats against the fulfillment of the Healthy Home Principles issued by the Ministry of Public Works and Public Housing (2016). And see how far the implementation of the Health Protocol in Makassar City Student Flats refers to the Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number HK.01.07/MENKES/382/2020. The research location is in two student flats in Makassar City, namely Rusunawa Hasanuddin University, and the Rusunawa Muslim University of Indonesia. The data analysis technique was carried out through descriptive quantitative methods by scoring the achievement of indicators of the Healthy Home Principles in the form of dry (not damp) floors and walls, a minimum window opening area of 1/9 of the floor space, openings that can be penetrated by sunlight, the availability of natural lighting and artificial lightingin the dining room area, efforts to overcome the danger of fire in the kitchen area, waterproof walls, vents, and good lighting in the bathroom. Also scoring is the achievement of indicators for the Implementation of Health Protocols in the form of installing 3M information media, providing hand sanitizers, optimizing air circulation and sunlight, availability disinfectant equipment, availability Handwashing with Soap (CTPS) and running water facilities, and setting a minimum distance between chairs of 1 meter and not facing each other. The results of the study found that the two samples of student flats, in general, had met the Healthy Home Principles. Meanwhile, the implementation of Health Protocol facilities in student flats in Makassar City is still lacking.
Keywords: Healthy Home Principles; Health Protocol; Student Flats; Shared Spaces.Downloads
References
Amal, Citra Amalia, Sampebulu, Victor, dan Wunas, Shirley. “Efektifitas Ruang Publik Dalam Rumah Susun di Kota Makassar.” (2010).
Bunawardi, Ratriana Said, dkk. “Utilization Driven Diversity Of Public Space In Rusunawa Makassar, Indonesia.” Procedia-Social and Behavioral Sciences 227 (2016): 325–333.
Dewi, Zuyyina Laksita, dan Yuliastuti, Nany. “Pemanfaatan Ruang Bersama di Rusunawa Kaligawe, Semarang.” Jurnal Paris Langkis: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 1, no. 2 (2021): 85–97.
Duhita, Dian, dkk. “Standar Ukuran dan Fungsi Ruang Bersama Pada Rusunawa Cimindi.” Jurnal Reka Karsa 4, No. 2 (2016): 1–11.
Hariadi, Setiawan, B. (2014). Arsitektur, Lingkungan, dan Perilaku. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Imran, Mohammad, dan As’adiyah, Rahmi Budi. “Desain Rumah Tinggal yang Sehat dan Responsif Terhadap COVID-19.” Prosiding Seminar Nasional Hardiknas 1, (2020): 5–16.
Lestari, Kartika Pudji, dan Pandelaki, Edward Endrianto. “Rumah Susun Sewa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang.” Imaji: Jurnal Seni dan Pendidikan Seni 1, no. 3 (2012): 485–494.
Sudjito. “Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa Kajian Tentang Inkonsistensi Regulasi dan Implementasi.”Lambung Mangkurat Law Journal 5, no. 1 (2020): 87–99.
Suwarno, Natalia, dan Prayitno, Budi. “Optimalisasi Penghawaan Alami Rusunawa Bertingkat Tinggi Paska Pandemi.” Jurnal Arsitektur Komposisi 15, no. 1 (2021): 1–7.
Taufik, dan Ayuningtyas, Eka Avianti. “Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Bisnis dan Eksistensi Platform Online.” Jurnal Pengembangan Wiraswasta 22, no. 1 (2020): 21–32.
Van Doremalen, Neeltje, et al. “Aerosol and Surface Stability of SARS-COV-2 As Compared With SARS-CoV-1.” New England Journal Of Medicine 382, no. 16 (2020): 1564–1567.
Van, Hendrix, dan Hardi, Joni. “Pola Pemanfaatan Ruang Bersama pada Rusunawa Jatinegara Barat.” Vitruvian: Jurnal Arsitektur, Bangunan, dan Lingkungan 6, no. 3 (2017): 133–142.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2016). Dasar-dasar Rumah Sehat. http://ciptakarya.pu.go.id (diakses Rabu, 21 April 2021, pukul 11.16)
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public (diakses Rabu, 14 April 2021, pukul 16.38)
Copyright (c) 2021 Citra Amalia Amal, Andi Annisa Amalia, Siti Fuadillah A. Amin, Rifaldi Rifaldi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
By submitting your manuscript to our journal, you are following Copyright and License