KETERSEDIAAN DAN KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KELURAHAN POLEWALI KABUPATEN POLEWALI MANDAR

  • Muhammad Aswar Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah Fakultas Sains & Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Fadhil Surur Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah Fakultas Sains & Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Kelurahan Polewali menjadi kelurahan terpadat di Kecamatan Polewali, hal tersebut menyebabkan ketersedian lahan untuk RTH publik semakin sedikit. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kelurahan Polewali berdasarkan standar minimal ketersediaan ruang terbuka hijau dan mengetahui arahan pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau publik. Metode pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, pendataan instansi dan telaah pustaka. Metode analisis yang digunakan yaitu deskriptif dan overlay kemudian dianalisis sesuai peraturan menteri yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan Kelurahan Polewali belum memenuhi standar penyedian RTH yang diisyaratkan oleh Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2008 yaitu sebesar 20% dari luas wilayah. Saat ini Kelurahan Polewali hanya memiliki RTH publik sebesar 3,26 Ha atau 3,26% dari luas wilayah Kelurahan Polewali, seharusnya membutuhkan 16, 74 ha untuk untuk memenuhi standar penyedian berdasarkan luas wilayah. Pemenuhan kebutuhan RTH publik berdasarkan luas wilayah di Kelurahan Polewali dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada membangun jalur hijau, penghijauan sempadan pantai dan memanfaatkan bantaran sungai sebagai sabuk hijau. Penambahan fasilitas berupa 2 unit taman RW dengan luas minimal 4.459 m2/unit dan 1 unit taman kelurahan dengan luas minimal 2.675 m2/unit.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achsan, A. C. 2016. Analisis Ketersediaan Dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Pada Kawasan Pusat Pelayanan Kota ( Studi Kasus Kecamatan Palu Timur , Kota Palu ). Arsitektur Lansekap, 2(1), 83–92.

Badan Pusat Statistik. 2017. Kecamatan Polewali dalam Angka 2017. Kab. Polewali Mandar : BPS Kabupaten Polewali Mandar.

Departemen Dalam Negeri. 1988. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988. Tentang: Penataan RTH di Wilayah Perkotaan. Jakarta.

Hakim dan Utomo. 2004. Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap. Penerbit Bumi Aksara. Jakarta

Jerobisonif, Manu 2017. Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Kota Lama Kupang. Juteks (Jurnal Teknik Sipil) Vol.2 Nomor 1, 2.

Menteri Pekerjaan Umum. , Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Nursyam. 2013. Struktur Tata Ruang Wilayah Dan Kota. Makassar: Alauddin University Press.

Sumaraw, A. 2016. Analisis kebutuhan ruang terbuka hijau publik di kota bitung, 10.

Soraya Lizya, M. U. 2017. Arahan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik Berdasarkan Kebutuhan Penduduk Kota Balikpapan. Plano Madani, 2.

Tarigan, M. 2006. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara.

Wunas, S. 2011. Kota Humanis. Surabaya: Brilian Internasional.

Published
2019-12-03
How to Cite
Aswar, M., & Surur, F. (2019). KETERSEDIAAN DAN KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KELURAHAN POLEWALI KABUPATEN POLEWALI MANDAR. Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 8(2), 205-216. https://doi.org/10.24252/jpm.v8i2.10973
Section
ARTICLES
Abstract viewed = 1182 times