INDEKS KETERBUKAAN RUANG PUBLIK KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS PANTAI LOSARI, TANJUNG BAYANG DAN PANTAI AKKARENA)
Abstract
Ruang publik merupakan salah satu fasilitas penunjang yang harus disediakan untuk masyarakat pada suatu wilayah perkotaan. Ruang terbuka publik yaitu ruang yang dapat dimanfaatkan oleh semua masyarakat umum sepanjang waktu dan tanpa ada pungutan. Selain itu ruang publik tidak harus berupa taman (RTH), tetapi semua jenis ruang yang dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat tanpa dipungut biaya dapat dikatakan sebagai ruang terbuka publik. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penyusunan indeks keterbukaan ruang publik di Kota Makassar. lokasi penelitian diambil beberapa titik ruang terbuka publik yang paling sering dikunjungi oleh masyarakat Kota Makassar yaitu Pantai Losari, Pantai Akkarena, Tanjung Bayang. Metode penelitian ini merupakan penelitian non-eksperimental dan bersifat deskriptif kuantitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara survei lokasi, wawancara, dan mendokumentasikan lokasi. Anlaisis yang digunakan yaitu AHP atau Analytical Hirarchi Process. Secara khusus disimpulkan bahwa Indeks keterbukaan ruang publik tingkatannya dimulai perasaan aman berada di ruang publik, kemampuan mencapai dan menggunakan ruang publik oleh semua golongan dan bebas biaya, rasa nyaman ditandai dengan lamanya berada di ruang publik, sarana prasarana menunjang aktivitas, kenyamanan sosial-psikologis, kenyamanan fisiologis yang dapat disediakan ruang publik bagi penggunanya, keselamatan, aksesibilitas ke ruang publik, kenyamanan fisik, desain dan fasilitas yang tidak berbahaya, kegiatan yang dilakukan, desain yang menarik dan bermanfaat, citra lingkungan, informasiDownloads
References
Anita, J., Gustya, F., Erawati, L. R., & Sukma, M. D. (2013). Kajian Terhadap Ruang Publik Sebagai Sarana Interaksi Warga di Kampung Muararajeun Lama, Bandung. REKA KARSA, 1(1).
Anugrah Purnamasari S, Luthfi Muta’ali. “Kajian Spasial Ruang Publik (Public Space) Perkotaan Untuk Aktivitas Demonstrasi Mahasiswa Di Kota Makassar.
Agustina, Monaliza. 2019. “Strategi Peningkatan Inklusivitas Ruang Terbuka Publik Di Kota Palembang Tesis.” (September).
Carr, Stephen, dkk, 1992. Public Space. Cambridge University Press, Cambridge, United States of America.
Eugenia Mardanugraha, Budy P. Resosudarmo, Bambang Pharmasetiawan, Alin Halimatussadiyah, Anang Nugraha (2002). “Analisis dan Penyusunan Indeks Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.” Ekonumi cl.in Keuangan Indonesia Volume L Nomor 3.
Hariz, Aulia. 2013. “Evaluasi Keberhasilan Taman Lingkungan Di Perumahan Padat Sebagai Ruang Terbuka Publik Studi Kasus: Taman Lingkungan Di Kelurahan Galur, Jakarta Pusat.” Journal of Regional and City Planning 24(2): 109–24.
Mohammad Danisworo,2004, “Pemberdayaan ruang pubik sebagai tempat warga kota mengekspresikan diri, kawasan Gelora Bung Karno. Makalah pada seminar dan lokakarya pemberdayaan area publik di dalam kota yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Sennett, R. 1971 (1970): The Uses of Disorder: Personal Identity and City Life.
Thomas L. Saaty, Luis G. Vargas. “Models, Methods, Concepts & Applications of the Analytic Hierarchy Process. Springer Science+Business Media New York. 2001.
Susanti, Wiwik Dwi. “Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pemanfaatan Ruang Terbuka Publik.” Ilmiah Tekhnik Lingkungan 6(1): 29–36.
Copyright (c) 2021 Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
By Submitting your manuscript to our journal, your are following Copyright & License