IDENTIFIKASI LETAK DAN FUNGSI RUANG TERBUKA PUBLIK DI PULAU KODINGARENG LOMPO
Abstract
Hampir semua studi mengenai perencanaan kota (yang dipublikasikan dalam bentuk rencana umum tata ruang kota dan pendetailannya) menyebutkan bahwa kebutuhan ruang terbuka di perkotaan berkisar antara 30% hingga 40%, termasuk di dalamnya bagi kebutuhan jalan, ruang-ruang terbuka perkerasan, danau, kanal, dan lain-lain. Ini berarti keberadaan ruang terbuka hijau (yang merupakan sub komponen ruang terbuka) hanya berkisar antara 10 % – 15 %. Salah satu ruang terbuka kota yang selama ini kurang mendapat perhatian adalah ruang terbuka yang berada di daerah pesisir laut yang lebih dikenal dengan pantai. Menurut UNESCO (1993), kawasan pesisir merupakan kawasan yang paling padat dihuni, dimana dua pertiga kota-kota di dunia dengan penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa terdapat di wilayah pesisir (kurang lebih 60%). Salah satunya di pulau Kodingareng Lompo luas area daratan di pulau ini seluas 48 Ha. Tutupan daerah pulau umumnya didominasi oleh permukiman, sekitar 85% lahan di pulau Kodingareng Lompo digunakan untuk permukiman selebihnya adalah fasilitas dan vegetasi pulau. Permasalahan yang dihadapi yaitu Tidak adanya peruntukan ruang terbuka publik yang jelas sebagai media interaksi masyarakat Pulau Kodingareng Lompo dan konsep dan arahan desain dalam merancang ruang terbuka publik yang refresentatif. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif (field research). Penelitian kualitatif sifatnya deskriptif analitik. Penulis mendeskripsikan data-data yang diperoleh secara langsung dari Pulau Kodingareng Lompo. Data tersebut di deskripsikan sesuai dengan keadaan nyata dilapangan dan dibandingkan dengan teori yang sudah ada dan menjadi dasar dari penelitian ini.
Keywords: Ruang Terbuka Publik , Kawasan Pesisir
Downloads
Copyright (c) 2023 Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
By Submitting your manuscript to our journal, your are following Copyright & License