PEMANFAATAN RUANG TERBUKA PUBLIK SEBAGAI AKTIVITAS PEDAGANG KAKI LIMA STUDI KASUS DI KAWASAN ALOON ALOON KAUMAN, KOTA SEMARANG
Abstrak
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruang kota umumnya menjadi masalah, karena mereka dikenal sebagai ketidakteraturan kota dan menempati ruang publik yang tidak disarankan. PKL berkembang pesat di berbagai kawasan kota, termasuk kawasan Aloon Aloon Kauman yang juga menjadi kawasan permukiman, perdagangan, cagar budaya, dan wisata budaya. Dengan adanya Pasar Johar di Kawasan tersebut menjadi sangat penting karena mendorong PKL untuk berdagang di sana. Namun, pertumbuhan PKL menyebabkan mereka menempati setiap bahu jalan di kawasan tanpa memperhatikan lokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka seperti trotoar, badan jalan, dan depan pertokoan menjadi tempat PKL tanpa memperhatikan aktivitas di sekitarnya, menyebabkan konflik penggunaan ruang dan mengurangi optimalitas ruang publik. Permasalahan ini muncul karena penentuan ruang aktivitas PKL tidak memahami karakteristik aktivitasnya dan belum adanya acuan yang jelas dalam penentuan ruang aktivitas PKL. Hal ini menyoroti pentingnya mengkaji ruang aktivitas PKL dan mengembangkan kebijakan yang lebih baik untuk mengelola PKL di ruang kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku PKL dalam memanfaatkan ruang kota yang berhubungan dengan aktivitas usahanya. penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan dengan teknik analisis distribusi frekuensi dan cross tabulation. dari penelitian didapatkan bahwa PKL dalam menjalankan usahanya menggunakan ruang ruang publik (trotoar), karena memanfaatkan ruang yang memiliki tingkat intensitas kunjungan yang tinggi dengan pola aglomerasi mengelompok menurut jenis dagangannya.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Creswell, J. W. (2014) Research Design Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran, Introducing English Language. doi: 10.4324/9781315707181-60.
Darmawan, E. (2007) ‘peranan ruang terbuka publik dalam perancangan kota (Urban Design)’, p. 57.
McGee, T. G. and Yeung, Y. M. (1977) planning for the Bazaar Economy.
Muttakin, D. A. (2020) ‘Pengaruh Implementasi Kebijakan Terhadap Efektivitas Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pada Sebagian Ruas Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya’, Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 7(1), pp. 121–133. Available at: https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3422/0.
Tsani, L. N. and Kurniati, R. (2019) ‘KAJIAN PELESTARIAN KAUMAN SEMARANG’, pp. 619–633.
Wiyono, B. S. (2009) ‘Memahami Isu di Balik Ekonomi Informal Perkotaan’, pp. 34–47.
Badan Pusat Statistik Kota Semarang. (2023). Jumlah Penduduk Dalam Angka Tahun 2023. Semarang: Badan Pusat Statistik Pusat.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##<a rel="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/"><img alt="Creative Commons License" style="border-width:0" src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png" /></a><br />This work is licensed under a <a rel="license" href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/">Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License</a>.