PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA DENGAN PELAKU ANAK DI MAKASSAR
Abstract
Abstract
The subject of this research is the role of the PPA Unit in the application of the principles of Restorative Justice in criminal acts with child offenders in Makassar. This research is a field research using syar'i, theological and normative juridical approaches. The results of this study indicate that in the implementation of Restorative Justice the PPA Unit Polrestabes Makassar only acts as a mediator and facilitator. There are two driving factors for the PPA Unit, namely internal factors including the integrity and capability of the PPA Unit and external factors including collaboration between the PPA Unit and related agencies to facilitate the application of Restorative Justice principles in case resolution. The view of Islamic law relating to Restorative Justice is in line with Islamic teachings because basically the concept of Restorative Justice places more emphasis on solving problems in a family manner. The PPA unit should carry out studies and education related to the principles of Restorative Justice to the community so that cases of child crimes can be resolved amicably. The PPA Unit must also improve the understanding and capability of the PPA Unit apparatus by holding training on case resolution based on the principles of Restorative Justice.
Keywords: Children, Restorative Justice, Crime.
References
Bunadi Hidayat. Pemidanaan Anak di Bawah Umur. Bandung: PT Alumni, 2010.
M. Nasir Djamil. Anak Bukan Untuk di Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013
Haq, Ahmad Hamdan Mujahidul dan Hartini Tahir, “Pandangan Hukum Islam Terhadap Sanksi Hukum Kebiri Dalam Uu No. 17 Tahun Tentang Perlindungan Anak”, Al-QaḍāuNā Volume 1 Edisi Khusus (oktober 2020).
Haris, Jasmianti Kartini, “Implementasi Dispensasi Nikah dalam Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tentang Perlindungan Anak di Peradilan Agama Takalar”, Al-Qadau: Jurnal Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum Volume 5 Nomor 2, (Desember, 2018),
Hidayat, Muh Alwi, Muhadar, Syamsuddin Muchtar, “Analisis Kriminologis Atas Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Makassar Tahun 2017-2019)”, Al-Qaḍāu Volume 7 Nomor 1 (Juni 2020)
Jufri, Andi Takdir, Terjadinya Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Palopo, Al-daulah: Jurnal Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Volume 5, Nomor 2 (Desember, 2016),
K, Ansyar, Abd. Halim Talli, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Takalar)”. QaḍāuNā Volume 1 Edisi Khusus (Oktober 2020).
Kurniati, “Fiqhi Cinta: Cara Bijak Hukum Islam Menyemai Cinta dan Membina Keluarga”, Al daulah: Jurnal Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Volume 1 Nomor 1, (Desember 2012),
Natsif, Fadli Andi, ”Problematika Perkawinan Anak (Persfektif Hukum Islam Dan Hukum Positif)”, Al-Qadau Volume 5 Nomor 2 (Desember 2018).
Risandi, Muh. Risal, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan Akibat Perceraian Orang Tua di Kabupaten Pangkep; Studi Komparatif Hukum Positif Dan Hukum Islam”, Shautuna: Jurnal Perbandigan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Volume 2 Nomor 1, (Januari, 2021),
Sallatu, Awaluddin, “Efektivitas Pemenuhan Hak Anak Setelah Perceraian (Studi Kasus di Kota Makassar)”, El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Volume 1 Nomor 2, (Desember, 2019),
Senandi, Wina A.A dan Tom A.S Reumi, “Penanggulangan Delinquency (Kenakalan Anak Dan Remaja) Dampak Dan Penangananya”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 2 Nomor 3 (2019)
Sosiawan, Ulang Mangun, “Persprektif Restorative Justice sebagai wujud perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 2 (2016)
Supardin, “Kedudukan Lembaga Fatwa Dalam Fikih Kontemporer”. Jurnal Al-Qadau Volume 5 Nomor 2 (Deseber 2018).
Syamsuddin, Darussalam, “Transformasi Hukum Islam di Indonesia”, Jurnal Al-Qadāu Volume 2 Nomor 1, (2015).
Wahyuni, “Penerapan Sanksi Pidana Sebagai Pilihan Terakhir Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana”, Jurisprudentie jurnal Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Volume 8 Nomor 1 (Juni 2021)
Republik Indonesia. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Dalam Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan Atau Korban Tindak Pidana