PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA DENGAN PELAKU ANAK DI MAKASSAR
Abstrak
Abstrak
Pokok penelitian ini adalah peran Unit PPA dalam penerapan prinsip Restorative Justice pada tindak pidana dengan pelaku anak di Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan syar’i, teologi dan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Restorative Justice pihak dari Unit PPA Polrestabes Makassar hanya berperan sebagai mediator dan fasilitator. Faktor pendorong Unit PPA ada dua yakni faktor internal meliputi integritas dan kapabilitas dari Unit PPA dan faktor eksternal meliputi kerjasama Unit PPA dengan instansi terkait untuk mempermudah penerapan prinsip Restorative Justice dalam penyelesaian perkara. Adapun pandangan hukum Islam berkaitan dengan Restorative Justice selaras dengan ajaran Islam karena pada dasarnya konsep Restorative Justice lebih menekankan pada penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Unit PPA harusnya melakukan pengkajian dan pengedukasian berkaitan dengan prinsip Restorative Justice kepada masyarakat agar perkara tindak pidana anak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Unit PPA juga harus meningkatkan pemahaman dan kapabilitas dari aparatur Unit PPA dengan diadakannya pelatihan tentang penyelesaian perkara berdasarkan prinsip Restorative Justice.
Kata Kunci: Anak, Restorative Justice, Tindak Pidana.
Referensi
Bunadi Hidayat. Pemidanaan Anak di Bawah Umur. Bandung: PT Alumni, 2010.
M. Nasir Djamil. Anak Bukan Untuk di Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013
Haq, Ahmad Hamdan Mujahidul dan Hartini Tahir, “Pandangan Hukum Islam Terhadap Sanksi Hukum Kebiri Dalam Uu No. 17 Tahun Tentang Perlindungan Anak”, Al-QaḍāuNā Volume 1 Edisi Khusus (oktober 2020).
Haris, Jasmianti Kartini, “Implementasi Dispensasi Nikah dalam Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tentang Perlindungan Anak di Peradilan Agama Takalar”, Al-Qadau: Jurnal Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum Volume 5 Nomor 2, (Desember, 2018),
Hidayat, Muh Alwi, Muhadar, Syamsuddin Muchtar, “Analisis Kriminologis Atas Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Makassar Tahun 2017-2019)”, Al-Qaḍāu Volume 7 Nomor 1 (Juni 2020)
Jufri, Andi Takdir, Terjadinya Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Palopo, Al-daulah: Jurnal Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Volume 5, Nomor 2 (Desember, 2016),
K, Ansyar, Abd. Halim Talli, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Takalar)”. QaḍāuNā Volume 1 Edisi Khusus (Oktober 2020).
Kurniati, “Fiqhi Cinta: Cara Bijak Hukum Islam Menyemai Cinta dan Membina Keluarga”, Al daulah: Jurnal Hukum Tatanegara Fakultas Syariah dan Hukum Volume 1 Nomor 1, (Desember 2012),
Natsif, Fadli Andi, ”Problematika Perkawinan Anak (Persfektif Hukum Islam Dan Hukum Positif)”, Al-Qadau Volume 5 Nomor 2 (Desember 2018).
Risandi, Muh. Risal, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan Akibat Perceraian Orang Tua di Kabupaten Pangkep; Studi Komparatif Hukum Positif Dan Hukum Islam”, Shautuna: Jurnal Perbandigan Mazhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Volume 2 Nomor 1, (Januari, 2021),
Sallatu, Awaluddin, “Efektivitas Pemenuhan Hak Anak Setelah Perceraian (Studi Kasus di Kota Makassar)”, El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Volume 1 Nomor 2, (Desember, 2019),
Senandi, Wina A.A dan Tom A.S Reumi, “Penanggulangan Delinquency (Kenakalan Anak Dan Remaja) Dampak Dan Penangananya”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 2 Nomor 3 (2019)
Sosiawan, Ulang Mangun, “Persprektif Restorative Justice sebagai wujud perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure Volume 2 (2016)
Supardin, “Kedudukan Lembaga Fatwa Dalam Fikih Kontemporer”. Jurnal Al-Qadau Volume 5 Nomor 2 (Deseber 2018).
Syamsuddin, Darussalam, “Transformasi Hukum Islam di Indonesia”, Jurnal Al-Qadāu Volume 2 Nomor 1, (2015).
Wahyuni, “Penerapan Sanksi Pidana Sebagai Pilihan Terakhir Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana”, Jurisprudentie jurnal Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Volume 8 Nomor 1 (Juni 2021)
Republik Indonesia. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Dalam Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan Atau Korban Tindak Pidana