ANALISIS SYAR’I TERHADAP PROSES PENYELESAIAN SENGKETA TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 5/Pdt/Plw/2018/ PN.Kka)

  • Zulfikri Zulfikri Uin Alauddin Makassar
    (ID)
  • Qadir Gassing

Abstrak

Abstrak

 

Berbagai masalah yang muncul mengenai tanah menandakan penguasaan, penggunaan dan pemilikan tanah di negara ini penerapannya belum berjalan secara tertib sehingga kerap memicu terjadinya sengketa. Dengan demikian, diperlukan upaya untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik dengan pertimbangan dari segala aspek, baik dari aspek hukum maupun non hukum. Jika tidak, sengketa pertanahan akan terus berlangsung dengan tingkat kompleksitas yang sangat tinggi . Sebab, eskalasi sengketa pertanahan di Indonesia meningkat setiap tahun. Metode penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menghasilkan data deskriptif, dengan pendekatan penelitian adalah undang-undang dan historis. Sumber data penelitian adalah wawancara dengan Hakim di Pengadilan Negeri Kolaka Kelas IB. Hasil penelitian ini adalah pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Kolaka yang  menyatakan pada diktum putusan verzet, menolak gugatan terlawan semula penggugat untuk seluruhnya dan membatalkan putusan verstek nomor 5/Pdt.G/2018/PN Kka, merupakan suatu pertimbangan yang tidak dipertimbangkan secara sempurna disebabkan terdapat beberapa pertimbangan hukum bernilai berat sebelah. Implikasi penelitian adalah Dalam membuat sebuah pertimbangan hukum yang akan dituangkan dalam diktum putusan, hakim dituntut agar lebih berintegritas sebagai upaya untuk menghasilkan sebuah putusan yang dapat dipandang memberikan hak kepada yang berhak menerimanya.

Kata Kunci: Analisis, Sengketa, Pertimbangan Hukum.

 

Abstract

Various problems that arise regarding land indicate that the mastery, use and ownership of land in this country has not been implemented in an orderly manner so that it often triggers disputes. Therefore, efforts are needed to prevent, handle and resolve conflicts with consideration from all aspects, both legal and non-legal aspects. Otherwise, land disputes will continue with a very high level of complexity. This is because the escalation of land disputes in Indonesia is increasing every year. This research method is a qualitative approach by producing descriptive data, with the research approach being statutory and historical. The research data source was an interview with a Judge in the IB Class Kolaka District Court. The result of this study is the consideration of a Kolaka District Court judge who stated in the verzet verdict dictum, rejected the plaintiff's original challenged case entirely and overturned the verdict number 5 / Pdt.G / 2018 / PN Kka, a consideration which was not considered perfectly because there were several impartial legal considerations. The implication of the research is that in making a legal consideration that will be outlined in the dictum of the decision, the judge is required to have more integrity as an effort to produce a decision that can be seen as giving rights to those entitled to receive it.

Keywords: Analysis, Dispute, Legal Consideration

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##
Jurnal Alqadauna
Diterbitkan
2020-04-28
Terbitan
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 201 times