Bimbingan Perkawinan Terhadap Prajurit TNI AD dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah di Kodam XIV/Hasanuddin Makassar
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana bimbingan perkawinan yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat dan faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat sehingga terwujudnya keluarga sakinah di Bintal Kodam XIV/Hasanuddi Makassar, penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan atau bisa disebut Field Research Kualitatif Deskriptif dengan pendekatan yang dilakukan adalah syar’i dan yuridis formal dengan sumber data dari Bintal di Kodam XIV/Hasanuddin Makassar. Selanjutnya metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik pengolahan data dilakukan dengan beberapa tahapan yakni: identifikasi data, reduksi data, dan editing data. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa bimbingan perkawinan yang diberikan kepada prajurit TNI AD di Kodam XIV/HASANUDDIN MAKASSAR sangat penting dan bermanfaat terkhusus bagi prajurit dan calon isterinya , bimbingan perkawinan ini diberikan dalam bentuk metode tanya jawab, ceramah, dan praktek. Kemudian menurut rohaniawan islam faktor faktor yang menjadi pendukun dan penghambat terwujudnya keluarga sakinah di Kodam XIV/Hasanuddin Makassar yaitu: Agama, kesiapan mental, ekonomi, pemilihan pasangan, dan pergaulan.Referensi
Buku
Tihami dan Sohari Sahrani. Fikih Munakahat. Depok: Raja Grafindo Persada, 2018.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahanya. Semarang: PT Karya Toha Putra, 2002.
Anonimous. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai pustaka, Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994.
Mubarok Achmad. Psikologi Keluarga dari Keluarga Sakinah Hingga Keluarga Bangsa. Jakarta: Bina reja Pariwara,2000.
Jurnal
Wahab Z, Supardin, Patimah. “Proses Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin Din Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya” Jurnal Diskursus Islam. Vol 05 Nomor 2 (2017). 147.
Skripsi/Tesis/ Disertasi
Kurniasari, Fajar. “Bimbingan Perkawinan Terhadap Prajurit TNI AD Di Kodam 1 Bukit Barisan”. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2018.
Peraturan Perundang-undangan
Republik Indonesia. Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan.
Republik Indinesia. Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia.
Republik Indonesia. Keputuan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor KEP/496/VII/2015 Tanggal 27 Juli 2015.