TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGARUH PERKAWINAN DENGAN PERTIMBANGAN STRATA SOSIAL PADA MASYARAKAT SULAWESI SELATAN (Studi Kasus Di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru)
Abstrak
Abstrak
Status sosial dalam tinjauan hukum islam dan positif ini menjadi suatu permasalahan utama. Pengaruh perkawinan ditinjau dari hukum islam dan strata sosial pada Masyarakat Sulawesi Selatan Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dan dampak positif dan negatif terhadap adanya strata sosial yang berbeda pada Masyarakat Sulawesi Selatan Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru menjadi topik utama. Peneliti kemudian menggunakan metode deskriptif kualitatif, menginterpretasikan dan mendeskripsikan info, sikap dan pandangan yang terjadi dalam suatu masyarakat, kontradiksi antara dua kejadian, hubungan antara individu dan variabel yang muncul dari perbedaan fakta yang ada dengan fakta yang ada serta pengaruhnya terhadap kondisi. Pendekatan induktif, dengan teknik pengumpulan information yaitu studi lapangan, wawancara, selain itu penulis juga melakukan studi literatur dengan menelaah buku, literatur dan peraturan perundang-undangan. Menganalisis dokumen hukum yaitu penulis menggali, menganalisis dan menemukan segala peraturan perundang-undangan yang mengatur semua aspek asas hukum Islam dan hukum perkawinan. Status Sosial Masyarakat Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dalam ditinjau dari hukum islam dan hukum positif bahwa status sosial perempuan sangat menentukan tinggi dan rendahnya uang panai’, meliputi Keturunan Bangsawan, Tingkat Pendidikan, Pekerjaan Status Ekonomi perempuan dan Kondisi Fisik. Adapun dampak hukum jika pihak laki-laki tidak mampu menyanggupi jumlah uang panai’ yang telah ditargetkan, maka secara otomatis perkawinan akan batal dan pada umumnya implikasi yang muncul adalah pihak laki-laki dan perempuan mendapat cibiran atau hinaan di kalangan masyarakat setempat, dan biasanya hubungan antar kedua keluarga bisa renggang. Selain itu banyak laki-laki yang enggan menikah karena banyaknya tuntutan yang harus disiapkan oleh pihak laki- laki demi sebuah perkawinan. Tidak sedikit perempuan yang tidak kawin dan menjadi perawan tua.
Kata kunci: Hukum Islam, Hukum Positif, Strata Sosial.
Abstract
Social status in this positive and Islamic legal journal is a major issue. The effect of marriage in terms of Islamic law and social strata in the community of South Sulawesi, the district of Soppeng Riaja, the regency of Barru and the positive and negative impacts on the existence of different social strata in the community of South Sulawesi, Soppeng Riaja District, Barru Regency is the main subject. The researchers then use descriptive qualitative methods, interpret and describe the information, attitudes and viewpoints that occur in a society, the contradictions between two events, the relationships between individuals and the variables that result from differences between facts. existing and existing facts and their effects on conditions. Inductive approach, with information gathering techniques, namely field studies, interviews, in addition to the fact that the author also conducts literature studies by examining books, literature and statutory regulations. By analyzing legal documents, the author searches, analyzes and finds all the laws and regulations that govern all aspects of Islamic law and marriage law. Social status of the Soppeng Riaja sub-district, Barru Regency in terms of Islamic law and positive law according to which the social status of women determines the top and bottom of Panai money ”. Social status includes royal ancestry, educational level, professional economic status of women, and physical condition. doi 'panai' was considered siri 'or the self-esteem of a woman and her family. As for the legal impact if the male party is not able to pay the targeted amount of Panai money, the marriage will automatically be annulled and, in general, this implies that both men and women receive contempt or insults. in the local community, and generally relations between the two families can be tenuous. In addition, many men are reluctant to get married due to the many demands that men have to prepare for a marriage. Not a few women who don't get married and become single.
Keywords: Islamic Law, Positive Law, Social Strata.
Referensi
Daftar Pustaka
Al-Qur’an.
Al-Qur’an dan Terjemah Dilengkapi dengan Kajian Ushul Fiqh. Kementerian Agama RI. Bandung: Sygma, 2016.
Zainuddin. Imam Desa di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Wawancara, 2 Maret 2021.
Baco, Daeng. Tokoh Masyarakat Desa di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Wawancara, 2 Maret 2021.
Munir. Sekretaris Desa di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Wawancara, 2 Maret 2021.
Dwi Narwoko, J. dan Suyanto, Bagong. Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan. Cet. II. Jakarta: Kencana, 2004.
Ensiklopedi Islam. Cet. III. Jilid. I. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoven, 1999.
Haryanto, Dany. dan Edwi Nugroho, G. Pengantar Sosiologi Dasar. Cet. III. Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2011.
Haya Binti Mubarok Al-Barik. Ensiklopedi Wanita Muslimah. Cetakan Ke Delapan. Edisi Indonesia; Jakarta: Darul Falah Muharram 1422 H.
Ismail dkk, Muhammad. Pengantar Sosiologi. Cet. II. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2013.
ARTIKEL
https://almanhaj.or.id/1303-kewajiban-mengadakan-walimah.html
Sulaiman. Fiqih Munakahat. www.webislam.com, diakses pada tanggal 15 Oktober 2020 pukul 17.15 WITA.
JURNAL
Mulyadi, Wisono. Akibat Hukum Penetapan Perkawinan Anak dibawah Umur, privat Law, Vol. 5, No 2, Juli-Desember 2017.
Tahir, Hartini. HUKUM ISLAM PLURALIS-MULTIKULTURAL DI INDONESIA (Kasus UU Pornoaksi dan Pornografi). Jurnal Al-daulah Vol. 4/No. 1/Juni 2015.
Tahir, Hartini. Kedudukan Wanita dalam Hukum di Indonesia. Jurnal Al-Qadauna: Volume 1 Nomor 2/2014.