TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI TALIBARANI PADA MASYARAKAT DESA KARAMPUANG KECAMATAN MAMUJU KABUPATEN MAMUJU
Abstrak
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang tinjauan hukum islam terhadap tradisi Talibarani pada masyarakat desa karampuang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan syar’i, dan sosiologis dengan sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan tokoh masyarakat dan masyarakat setempat. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi tersebut adalah wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik pengolahan data dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: seleksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tradisi Talibarani merupakan tradisi yang dilaksanakan satu kali dalam setahun, apabila tradisi ini tidak dilaksanakan oleh keluarga yang memiliki garis keturunan maka keluarga tersebut akan di Kambaroang (mendapat teguran) oleh arwah leluhur mereka, seperti mengalami musibah, diberikan penyakit dan itu dapat dihilangkan atau disembuhkan dengan cara melaksanakan tradisi Talibarani dengan menyiapkan sesajen yang ditujukan kepada arwah leluhur dengan kepercayaan bahwa arwah leluhurlah yang menyembuhkan keluarga yang sakit.
Kata Kunci: Hukum Islam, Tradisi Talibarani.
Abstract
This study examines the review of Islamic law on the Talibarani tradition in the Karampuang village community. This study uses qualitative methods with the approach used is the syar'i approach, and sociology with data sources obtained from interviews with community leaders and local communities. Furthermore, the data collection methods used in this thesis are interviews and documentation. Then the data processing technique is carried out through several stages, namely: data selection, data presentation, and drawing conclusions. The Talibarani tradition is a tradition that is carried out once a year, if this tradition is not carried out by a family who has a lineage, the family will be in Kambaroang (receive a warning) by their ancestral spirits, such as experiencing a disaster, being given a disease and it can be removed or cured by how to carry out the Talibarani tradition by preparing offerings addressed to ancestral spirits with the belief that the ancestral spirits are the ones who heal a sick family.
Keywords: Islamic Law, Talibarani Tradition
Referensi
Buku
Abdul Ghani Abdullah, Pengantar Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Genta Insani Press, 1994)
Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Semarang: Dina Utama, 2014)
Az-Zuhaili, Wahbah, Tafsir Al-Wasith (Al-Fatihah – At-Taubah), (Cet. 1: Jakarta: Gema Insani, 2012)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Upacara Adat Kwangkay, (Proyek Pengembangan Media Kebudayaan 1996/1997)
Harimanto dan Winarno, Ilmu sosial dan Budaya Dasar, (PT Bumi Aksara, Jakarta, 2014)
Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya AL-Hikmah, (Bandung: Diponegoro, 2010)
Muh. Idham Khaldi Bodi, Kamus Besar Bahasa Mandar-Indonesia, (Surakarta: Zada Haniva, Cet I, 2010)
Supardin, Materi Hukum Islam, (Cet I, Makassar: Alauddin University Press, 2011)
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah: pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an, (Tangerang: PT. Lentera Hati, 2016)
Jurnal
Sultan, Lomba dan Siti Sharah Desemriany, Tradisi Nipanrasai Terhadap Kasus Silariang Perspektif ‘Urf di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Shautuna Vol. 1, No. 3 (September 2020)
Talli, Halim dan Nursalam, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Anrong Bunting Dalam Upacara Pernikahan (Studi Kasus Kelurahan Tetebatu Kec. Pallangga Kab. Gowa), Qadauna Volume 1 Nomor 3 (September 2020)